x

Tersangka Irjen Ferdy Sambo, Diperiksa Komnas HAM Hari ini

2 minutes reading
Thursday, 11 Aug 2022 00:52 0 230 admin

BICARAINDONESIA-Jakarta : Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM) menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap tersangka Irjen Ferdy Sambo hari ini.

Pemeriksaan ini dilakukan sebagai tindaklanjut kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, sekalipun mantan Kadiv Prompam itu sudah berstatus sebagai tersangka.

“Sampai sekarang belum ada pemberitahuan pembatalan atau penundaan dari timsus,” kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara, kepada wartawan, Kamis (11/8/2022).

Namun Beka belum bisa memastikan waktu pemeriksaan Ferdy Sambo. Namun pihaknya menunggu kehadiran timsus bersama Ferdy Sambi di Kantor Komnas HAM.

“Kami akan menunggu di Komnas,” ucapnya seperti yang dikutip dari detikcom.

Sebelumnya, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menyampaikan Ferdy Sambo akan diperiksa Komnas HAM hari ini. Namun waktu dan tempat masih dikoordinasikan dengan timsus Polri.

“Kemudian hari Kamis mungkin bisa pagi atau siang kita sedang upayakan mencari jadwal yang fix, kita akan memeriksa Pak Sambo,” kata Taufan di kantornya, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (9/8/2022).

Dalam kasus kematian Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka. Sambo ditahan penyidik di Mako Brimob. Ferdy Sambo diduga melanggar kode etik terkait kasus tewasnya Brigadir J.

Kegiatan pemeriksaan gabungan, ya ini Wasriksus, Pengawasan Pemeriksaan Khusus, terhadap perbuatan Irjen FS. Yang diduga melakukan pelanggaran prosedur dalam tindak pidana meninggalnya Brigadir J,” kata Kadiv Humas Irjen Dedi Prasetyo saat jumpa pers di Mabes Polri, Sabtu (6/8/2022).

Editor : Yudis/*

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x