x

Ferdy Sambo Akui Sampaikan Informasi Tidak Benar dalam Kasus Penembakan Brigadir J

2 minutes reading
Thursday, 11 Aug 2022 15:06 0 256 Ika Lubis

BICARAINDONESIA-Jakarta : Kasus penembakan Brigadir J masih terus berlangsung. Baru-baru ini Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo mengakui telah menyampaikan informasi tidak benar dalam kasus tersebut. Pernyataan itu disampaikan melalui pengacara Sambo, Arman Hanis, beberapa waktu setelah Sambo diperiksa.

“Izinkan saya sebagai manusia yang tidak lepas dari kekhilafan secara tulus meminta maaf dan memohon maaf sebesar-besarnya, khususnya kepada rekan sejawat Polri beserta keluarga serta masyarakat luas yang terdampak,” kata Arman kepada wartawan saat menyampaikan pesan Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Kamis (11/8/2022), dikutip dari CNNIndonesia.

“Akibat perbuatan saya yang memberikan informasi yang tidak benar serta memicu polemik dalam pusaran kasus Duren Tiga yang menimpa saya dan keluarga,” tambah Arman.

Arman juga menyampaikan bahwa Ferdy Sambo berjanji akan mematuhi proses hukum yang sedang berjalan. Ia pun menyatakan akan bertanggung jawab atas perbuatannya hingga proses pengadilan.

“Saya akan patuh pada setiap proses hukum saat ini yang sedang berjalan dan nantinya di pengadilan akan saya pertanggungjawabkan,” tutur Arman.

Dalam kesempatan itu, Arman mengatakan kliennya telah menjalankan pemeriksaan secara kooperatif. Ia juga mengklaim Sambo menjawab seluruh pertanyaan penyidik sesuai kapasitasnya sebagai tersangka.

Diketahui sebelumnya, Ferdy Sambo telah menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J. Pemeriksaan yang berlangsung selama tujuh jam itu digelar di Mako Brimob, Depok, pada Kamis (11/8).

Mabes Polri juga telah mengumumkan hasil pemeriksaan tersebut dalam konferensi pers yang digelar setelah pemeriksaan.

Menurut polri Ferdy Sambo mengaku marah saat mendengar laporan dari istrinya, Putri Candrawathi mendapat perlakuan yang melukai harkat martabat keluarga di Magelang dari almarhum Brigadir J.

Hingga akhirnya, berdasarkan pengakuan, Ferdy Sambo memanggil Bharada E dan Bripka RR untuk membunuh Brigadir J.

“Dalam keterangannya tersangka FS mengatakan bahwa dirinya marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya, PC, yang mendapat perlakuan yang melukai harkat martabat keluarga di Magelang yang dilakukan Brigadir J,” ungkap Direktur Pidana Umum Mabes Polri Brigjen Andi Rian.

“FS (Ferdy Sambo) memanggil RE (Bharada E) dan RR (Bripka RR) untuk merencanakan pembunuhan terhadap almarhum Yosua,” sambung Andi.

Andi juga menegaskan keterangan tersebut didapatkan dari BAP yang disampaikan oleh Ferdy Sambo.

 

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x