BICARAINDONESIA-Medan : Seorang wanita di kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), yang menjewer telinga anak tetangganya hingga memar telah ditangkap polisi. Wanita itu berinisial NA dan berprofensi sebagai dokter.
“Inisial NA, benar (dokter). Alhamdulillah sudah (ditangkap) di rumahnya,” ujar Kasatreskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir, Selasa (30/8/2022).
Fathir mengatakan penganiayaan itu terjadi di dekat rumah korban di komplek perumahan di Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan pada Ahad (22/8).
“Tersangka NA melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anak sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 80 ayat (1) Jo 76 C UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 tahun 2022,” katanya.
Motif NA tega menjewer telinga korban, kata Fathir, masih dalam didalami penyidik.
“Masih didalami penyidik. Yang bersangkutan sedang dilakukan pemeriksaan,” kata Fathir.
Diketahui, dalam video yang beredar, NA awalnya menggendong korban. Tiba-tiba, wanita berjilbab itu menjewer kuping balita perempuan tersebut berkali-kali hingga memar.
No Comments