x

Cabuli 7 Santri, Pengasuh Ponpes di Banjarnegara Diringkus Polisi

2 minutes reading
Thursday, 1 Sep 2022 04:30 0 197 Ika Lubis

BICARAINDONESIA-Jakarta : Seorang pengasuh pondok pesantren berinisial SW di Kecamatan Banjarmangu, Banjarnegara diringkus polisi lantaran diduga melakukan tindak asusila terhadap santrinya sendiri. Polisi menyebut setidaknya terdapat tujuh santri yang telah menjadi korban.

Kapolres Banjarnegara AKBP Hendri Yulianto mengatakan kasus asusila ini terungkap saat pelaku pergi ke Aceh mengunjungi istrinya yang tengah melahirkan. Korban saat itu menceritakan perbuatan yang dilakukan pelaku kepada ustaz lain yang menggantikannya.

“Kasus ini terungkap bermula dari cerita korban kepada ustaz lain. Saat pelaku SW pergi ke Aceh karena istrinya melahirkan. Jadi untuk mengajar digantikan ustaz lain,” ungkapnya saat jumpa pers di Mapolres Banjarnegara, dikutip dari Detik, Kamis Rabu (1/9/2022).

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, jumlah korban mencapai 7 santri. Dari jumlah tersebut semuanya merupakan santrinya laki-laki.

“Dari pengakuan pelaku, jumlah korban sampai 7 anak. Dan semuanya adalah laki-laki. Tetapi kami masih terus mendalami lagi,” jelas dia.

Dari penuturan tersangka SW, aksi pencabulan ini dilakukan sejak 2021. Tersangka melakukan aksi bejatnya itu di rumahnya dengan mengajak makan bersama terlebih dahulu.

“Dalam melakukan aksinya, SW awalnya mengajak makan dulu, kemudian baru melakukan pencabulan kepada santrinya. Semuanya dilakukan di rumahnya sendiri,” katanya.

SW terancam hukuman minimal lima tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara. Pasal yang dikenakan undang-undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Tersangka SW merupakan pendiri dan pengasuh pondok pesantren di Kecamatan Banjarmangu. Pondok pesantren ini didirikan pada tahun 2019. Saat ini jumlah santrinya mencapai 200 anak.

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x