BICARAINDONESIA-Medan : Tim Satresnarkoba Polrestabes Medan berhasil saat menggagalkan upaya peredaran sabu jenis baru yang dikemas dalam bentuk pil di Kecamatan Labuhandeli, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara
Tak itu saja, polisi turut meringkus seorang bandar narkoba berinisial AG. Aksi pengungkapan kasus ini terekam dalam video detik-detik pemyergapan pelaku.
Kapolrestabes Medan Kombes Valentino Alfa Tatareda mengungkapkan, dari tangan tersangka petugas turut menyita 100 pil sabu dan 50 gram sabu berbentuk kristal yang diperkirakan senilai miliaran rupiah.
“Lalu tim melakukan pengembangan. Hasilnya, petugas kembali menangkap empat tersangka lain di dua lokasi berbeda dan menyita barang bukti sabu berbentuk pil lainnya. Total barang bukti keseluruhan mencapai 9.500 butir pil sabu,” tegasnya dalam konferensi pers, Senin (5/9/2022).
Valentino juga menyebutkan bahwa sabu berbentuk pil yang disita dari lima pelaku merupakan termasuk narkoba jenis baru yang pertama kali beredar di sumatera utara.
“Diduga para pelaku merupakan bagian dari sindikat narkoba jaringan internasional,” pungkasnya.
Sementara, setelah diuji keasliannya barang bukti hasil sitaan dari para tersangka ini langsung dimusnahkan oleh petugas.
Penulis : Way
Editor : Teuku
No Comments