BICARAINDONESIA-Pemalang : Dewan Pimpinan Cabang Organisasi Angkutan Darat (DPC Organda) Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, sepakat menaikkan tarif dasar angkutan umum sebesar 2 %, menyusul kebijakan Pemerintah yang menaikkan harga BBM bersubsidi.
Kesepakatan itu merupakan hasil dari rapat bersama bersama pengemudi dan pemilik angkutan umum bersama Pemerintah Kabupaten Pemalang dan Polres Pemalang yang berlangsung di Kantor Sekretariat DPC Organda Pemalang, Jalan Gatot Subroto, Bojong Bata, Kecamatan Pemalang Kota, Selasa (6/9/2022).
Selain menyepakati kenaikan rata-rata sebesar 2% untuk tarif dasar angkutan dari sebelumnya, lewat rapat itu juga turut dibahas mengenai harga lonjakan harga BBM yang sangat memberatkan dan kesulitan para pengemudi angkutan menggunakan aplikaai MyPertamina untuk membeli BBM.
Ketua DPC Organda Kabupaten Pemalang Andi Rustono mengatakan, Pemerintah dinilai lamban untuk menentukan, kenaikan tarif angkutan umum.
“Padahal sebelum adanya kenaikan harga BBM saja, angkutan umum sudah kesulitan dalam pendapatan akibat sepinya penumpang,” ungkapnya.
Masih menurut andi, persoalan lainnya terkair sepinya penumpang akibat maraknya odong-odong, atau kereta kelinci yang masih bebas beroperasi di jalan raya.
“Padahal kereta kelinci tidak layak beroperasi dan tidak mempunyai ijin,” keluhnya.
Di tempat yang sama, Kasatlantas Polres Pemalang AKP Achmad Subhan Prevoost, menyampaikan jika perubahan harga BBM ini, agar tidak membuat para pengemudi angkutan umum patah semangat.
“Tentunya harapan kita agar pengemudi angkutan umum juga tidak melakukan tindakan aksi unjuk rasa yang mengarah pada tindakan anarkis,” pesannya.
Seperti diketahui, pada 3 September 2022 lalu, Presiden Jokowi telah mengumumkan kenaikan harga BBM. Harga pertalite darisemula Rp7.650 menjadi Rp10.000. Solar dari harga Rp5150, naik menjadi Rp6.800, dan pertamax dari harga Rp12.500, naik menjadi Rp14.500.
Kenaikan harga BBM tersebut, tentunya semakin menambah beban hidup Masyarakat, ditengah terpuruknya perekonomian masyarakat pasca pandemi Covid-19, yang melanda Negeri ini.
Kurang lebih dua tahun lamanya, pada kenyataannya segala bentuk bantuan dari Pemerintah kepada masyarakat, belum mampu mengatasi keresahan masyarakat secara maksimal. Apalagi dampak dari kenaikan harga BBM, telah memicu lonjakan harga beberapa harga bahan pokok, seperti telur, minyak goreng dan kebutuhan pokok lainya.
Penulis : Ragil74 (cw)
Editor : Teuku
No Comments