x

Soal Oknum Polisi Perkosa Calon Polwan, DPR: Tindak Tegas Pelaku

2 minutes reading
Wednesday, 14 Sep 2022 05:41 0 217 Ika Lubis

BICARAINDONESIA-Jakarta : Komisi III DPR geram atas perbuatan bejat oknum polisi Aipda AR, anggota Intelkam Polres Kotamobagu, Sulawesi Utara (Sulut) yang diduga melakukan pemerkosaan terhadap keponakannya yang merupakan calon polwan. Aipda AR diketahui melakukan pemerkosaan itu di rumahnya.

Atas perbuatannya itu, Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Partai Nasdem Ahmad Sahroni meminta agar Polri menindak tegas pelaku. Hal ini lantaran Aipda AR telah merusak masa depan korban.

Ia pun meminta agar pelaku jangan sampai mengundurkan diri dan dipecat secara tidak hormat.

“Saya minta Polri dengan tegas menindak oknum yang melakukan perbuatan bejat ini, karena sangat merusak masa depan korban. Segera tetapkan sebagai tersangka dan jangan biarkan pelaku mengajukan surat pengunduran diri, berikan PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) lalu proses secara hukum,” ujar Sahroni kepada wartawan, Selasa (13/9/2022).

Selain itu, Sahroni juga meminta kepada lembaga terkait untuk memberikan pendampingan kepada korban. Kerahasiaan identitas korban juga harus dijamin agar tidak menimbulkan dampak yang lebih buruk.

“Mohon berikan perlindungan dan pendampingan psikologis kepada korban. Pasti sulit bagi korban untuk melalui hari-hari selama ini. Dalam hal ini negara harus berperan lebih jauh dalam memberikan jaminan keamanan bagi korban. Kerahasiaan identitas korban juga perlu dijaga agar tidak menyebabkan dampak lebih lanjut lainnya,” kata legislator asal Tanjung Priok, Jakarta Utara itu.

Sebelumnya diberitakan, Kapolres Kotamobagu AKBP Dasveri Abdi mengatakan, kasus ini terungkap setelah pelaku Aipda AR tiba-tiba mengajukan surat pengunduran diri sebagai anggota Polri. Dugaan pemerkosaan ini juga terungkap setelah korban enggan mengikuti seleksi masuk Polwan tahun 2020 dengan alasan tidak perawan lagi.

Namun baru dilaporkan ibu korban pada 6 September 2022. Sebagai informasi, meski sudah dilakukan penahanan namun hingga saat ini polisi belum menetapkan sebagai tersangka. Polisi masih terus melakukan pemeriksaan terhadap oknum tersebut.

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x