x

Surat Pernyataan Direksi PUD Pasar Medan Tersebar, Dinilai Intimidasi Karyawan dan Anti Media

2 minutes reading
Thursday, 15 Sep 2022 08:46 0 350 Ika Lubis

BICARAINDONESIA-Medan : Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pasar Kota Medan kembali menjadi sorotan. Hal ini terjadi usia surat pernyataan dari direksi PUD tersebar. Pasalnya, surat pernyataan itu dianggap mengintimidasi karyawan dan melarang kartawan untuk berhubungan dengan media.

Dalam surat pernyataan tersebut, ada 4 poin yang disampaikan. Pertama, saya menyatakan bahwa saya tidak akan melakukan perbuatan dan pernyataan atau tindakan yang menjatuhkan nama baik Pimpinan dan nama baik Perusahaan Umum Daerah Pasar Kota Medan baik secara lisan maupun tulisan di Media Cetak, Media Elektronik dan Media Sosial. 

Kedua, saya menyatakan tidak akan memberikan laporan dan pernyataan tentang PUD Pasar Kota Medan ke lembaga eksekutif maupun legislatif sebelum ada konfirmasi dari pimpinan ataupun bagian terkait PUD Pasar Kota Medan.

Ketiga, saya menyatakan tidak akan menyebarkan issue atau berita tentang Perusahaan Umum Daerah Pasar Kota Medan baik kepada perseorangan, Media Cetak, Media Elektronik dan Media Sosial yang dapat menjatuhkan nama baik pimpinan dan nama baik Perusahaan Umum Daerah Pasar Kota Medan. Serta jika saya melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud di atas, saya menyatakan bahwa saya dengan ikhlas menerima sanksi karena melakukan pelanggaran disiplin berupa penurunan Pangkat/Golongan maupun pemberhentiam dengan tidak hormat sebagai pegawai Peruahaan Umum Daerah Pasar Kota Medan tanpa menuntut pesangon atau ganti rugi dalam bentuk apa pun.

Dalam surat pernyataan tersebut, ditembuskan pada Kepala SPI PUD Pasar Kota Medan dam Kabag Kepegawaian PUD Pasar Kota Medan. 

Dilansir dari medanheadline news,  saat dikonfirmasi kepada Dirut PUD Pasar, Suwarno SE, ia sedang beranjangsana ke Kabupaten Dairi.

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x