x

Tenggelam Saat Berenang di Kolam Qitaro Park, Bocah 11 Tahun Tewas

2 minutes reading
Sunday, 18 Sep 2022 15:29 0 889 admin

BICARAINDONESIA-Binjai : Seorang bocah berusia 11 tahun berinisial ZR, tewas saat berenang di kolam Qitaro Water Park, Jalan TH Amir Hamzah, Kecamatan Binjai Utara, Ahad (18/9/2022) sekitar pukul 14.00 WIB.

Informasi diperoleh, murid yang masih duduk di bangku kelas VI Sekolah Dasar yang diketahui beralamat di Jalan Kemuning, Kelurahan Nangka, Kecamatan Binjai Utara tersebut, diketahui mandi-mandu di kolam renang itu bersama 4 orang temannya.

Awalnya korban diketahui berenang di kolam anak. Tapi tak beberapa lama, korban bersama satu orang temannya berpindah tempat ke lokasi kolam renang dewasa.

Dari keterangan saksi, korban berjalan dari pinggiran kolam secara perlahan. Lalu, saat tiba di lokasi yang dalam korban pun terpeleset dan masuk di kedalaman 2,5 meter hingga akhirnya korban tenggelam.

Teman korban yang lain sempat meminta tolong kepada penjaga untuk menolong korban. Dan beberapa orang penjaga segera menyelam kedasar kolam, hingga akhirnya korban ditemukan dan dinaikkan ke permukaan air.

Kondisi korban saat itu sangat memprihatinkan. Hidung dan mulutnya terlihat mengeluarkan darah. Diduga ia sempat terbentur ketika berada didasar kolam.
Untuk menyelamatkan nyawanya, pihak pengelola kolam sempat membawa korban ke RS Sylvani dengan menggunakan becak motor.

Lokasi tenggelamnya korban/foto : ist

Nahas, sesampainya di RS Sylvani korban dinyatakan meninggal dunia. Selanjutnya pihak keluarga membawa jenazah korban ke rumah duka.

Atas kejadian itu, personel Polsek Binjai Utara langsung memberi garis pembatas polisi (police line) di lokasi kolam renang. Pihak kepolisian juga sudah memintai keterangan sejumlah saksi termasuk pengelola dan penjaga kolam renang Qitaro Water Park.

“Tempat kejadian sudah kita beri garis polisi. Ada beberapa orang saksi sudah dimintai keterangan. Sedangkan keluarga, kita masih menunggu pemeriksaan dikarenakan masih suasana berduka, ” Jelas Kanitreskrim Polsek Binjai Utara, Iptu J. Sitanggang, Ahad sore (18/9/2022).

Sementara, Irvan Doni pihak keluarga korban mengaku belum membuat laporan ke Polsek Binjai Utara, karena masih fokus mengurus jenazah korban.

Sedangkan pengakuan penjaga Qitaro Park, Badrol Nai Pos pos (23) mengungkapkan, kalau dirinya bersama rekannya membawa korban ke RS Sylvani. Dia mengaku bahwa Qitaro Park mulai beroperasi sejak 12 Agustus 2022.

Sebelumnya, kolam renang Qitaro Park bernama kolam renang Ovani. Namun berjalan waktu kolam renang tersebut tutup. Dan bangunan kolam renang sempat disewa sebagai Kantor DPRD Kota Binjai dikarenakan kantor lama melakukan renovasi. Kabarnya kalam renang tersebut sudah berpindah tangan kepemilikannya hingga kini kembali beroperasi.

Penulis : Yuli
Editor : Teuku

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x