BICARAINDONESIA-Jakarta : Rapat Menhan Prabowo Subianto dengan Komisi I DPR turut dihadiri Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan KSAD Jenderal Dudung Abdurachman, Senin (26/9/2022).
Namun ada pemandangan menarik dalam sidang yang digelar di ruang rapat Komisi I DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Hal itu mengenai posisi duduk Andika dan Dudung yang dipisahkan Prabowo.
Meski mereka duduk sejajar, dalam sidang yang dipimpin Ketua Komisi I DPR Muetya Hafid itu, posisi merea diselingi Prabowo Subianto. Sementara KSAL Laksamana Yudo Margono yang juga hadir dalam rapat duduk tepat di samping Andika.
Sedangkan KSAU Marsekal Fadjar Prasetyo tampak tidak hadir dalam rapat. Muetya mengatakan Fadjar akan hadir menyusul.
“Bahwa hari ini Pak KSAU ada bantuan kemanusiaan untuk korban banjir mendampingi presiden. Suratnya ada nanti kalau bapak ibu ingin melihat suratnya sudah diberikan kepada Komisi I namun diusahakan (hadir) menyusul,” kata Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid saat membuka rapat seperti dikutip dari detikcom.
Untuk diketahui, kehadiran Jenderal Andika dan Jenderal Dudung saat ini menarik perhatian. Sebab sebelumnya, keduanya santer jadi perbincangan lantaran diisukan ada disharmonisasi. Isu itu dimunculkan oleh anggota Komisi I DPR Fraksi PDIP Effendi Simbolon dalam rapat.
Wakil Ketua Komisi I DPR Kharis tak memastikan apakah rapat itu turut membahas terkait isu disharmoni antara Jenderal Andika dan Jenderal Dudung yang belakangan mencuat.
Yang pasti, kata dia, rapat itu bakal membahas persetujuan rancangan kerja/rancangan anggaran (RKA) institusi-institusi tersebut.
“Nggak. Kita kan bahas anggaran, tapi kan mereka pasti datang, gitu, loh,” kata Kharis.
“Ya terserah anggota mau nanya atau nggak. Yang pasti agenda kita pembahasan anggaran ya. RKA K/L yang terakhir besok, persetujuan,” imbuh dia.
Kharis menganggap persoalan antara Effendi, Dudung, dan Andika sudah selesai. Dia berharap isu itu tak lagi diperpanjang.
“Belum lihat. Saya belum buka-buka. (Tapi) saya kira kan sudah ada permintaan maaf dari Pak Effendi, selesailah, sudahlah. Kita anggap selesailah, udah, nggak usah diperpanjang,” ujar dia.
Editor : Tyan/*
No Comments