x

Polisi Tindak Tegas Baim Wong dan Paula Soal Prank KDRT

2 minutes reading
Tuesday, 4 Oct 2022 02:07 0 200 Ika Lubis

BICARAINDONESIA-Jakarta : Pasangan selebritas Baim Wong dan Paula Verhoeven baru-baru ini membuat heboh masyarakat lewat unggahan YouTube-nya. Pasalnya, Baim membuat konten prank Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) hingga membuat aduan ke polisi.

Atas hal itu, pasangan selbritas ini akan ditindak tegas oleh pihak polisian

Plt. Kapolsek Kebayoran Lama Kompol Febriman Sarlase mengatakan kasus prank KDRT tersebut telah diserahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan. Febriman beralasan hal itu dilakukan lantaran keduanya merupakan publik figur yang dapat memberikan dampak bagi banyak orang.

“Nanti pimpinan Polres yang akan menindaklanjuti, karena Baim dan Paula ini publik figur, jadi diambil oleh Polres Jakarta Selatan,” ujarnya, Senin (3/10/2022), dikutip dari CNNIndonesia.

Keduanya, kata Febriman, tetap akan diproses meskipun sudah menyampaikan permohonan maaf kepada publik. Febriman mengatakan, langkat itu diperlukan agar memberikan efek jera.

Selain itu, juga untuk menjadi pembelajaran bagi masyarakat lainnya untuk tidak melakukan hal serupa di masa yang akan datang.

“Mungkin dari Baim ada niat baik meminta maaf, itu silakan saja, sah-sah saja. Tapi tidak mengenyampingkan perbuatannya yang mencemarkan institusi kepolisian dengan membuat prank untuk konten pribadi di institusi,” ungkap Febriman.

“Supaya ini jadi efek jera untuk masyarakat agar tidak buat konten atau kepentingan pribadi sembarangan di kantor polisi,” tambah dia.

Selain itu, organisasi Sahabat Polisi Indonesia telah melaporkan Baim dan Paula ke Polres Metro Jakarta Selatan buntut aksi prank pengaduan KDRT.

Laporan tersebut diterima dan teregistrasi dengan nomor LP/B/2386/X/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL tertanggal 3 Oktober 2022. Adapun pihak pelapor merupakan Direktur Sosial dan Budaya Sahabat Polisi Indonesia Tengku Zanzabella.

Dalam pelaporannya Tengku mengaku telah menyerahkan sejumlah alat bukti kepada tim penyidik. Beberapa di antaranya merupakan bukti tangkapan layar video prank yang sempat diunggah dalam akun YouTube mereka.

“Pasal yang kami kenakan itu 220 KUHP karena beliau itu melaporkan sebuah KDRT yang ternyata tidak ada,” ujar dia kepada wartawan.

Sebelumnya, Baim dan Paula mengunggah video prank yang berisi laporan palsu ke polisi tentang KDRT. Video itu pun menuai banyak kecaman, termasuk rekan sesama artis.

Video yang diunggah Baim di YouTube-nya itu sudah ditarik. Namun, video diunggah kembali oleh akun lain.

Warganet menilai konten Baim dan Paula tersebut minim empati, apalagi di tengah ramai kasus KDRT yang dialami penyanyi dangdut Lesti Kejora dan Rizky Billar.

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x