BICARAINDONESIA-Jakarta : Presiden Joko Widodo (Jokowi) memimpin Sidang Tim Penilai Akhir (TPA) untuk memutuskan Penjabat Gubernur DKI. Hasil sidang tersebut memutuskan Kasetpres Heru Budi Hartono menjadi Pj Gubernur DKI.
Dikutip dari detik.com, hasil tersebut dibenarkan oleh tiga sumber yang mengetahui soal hasil sidang TPA itu. Namun, belum diketahui pasti kapan informasi itu akan diumumkan resmi.
Sebelumnya, Kemendagri telah melakukan pembahasan awal untuk menentukan tiga nama calon Pj Gubernur DKI, lalu menyerahkannya ke Presiden Jokowi.
“Setelah kita menunggu masukan dari kementerian dan lembaga, serta waktunya juga sudah dekat dan tidak ada masukan yang lain dan setelah hasil pembahasan awal di internal Kementerian Dalam Negeri bersama dengan eselon I dari kementerian/lembaga lainnya,” kata Kapuspen Kemendagri Benny Irwan, Jumat (7/10/22).
Kemendagri menyerahkan usulan nama tersebut melalui Sekretariat Negara dan Sekretariat Kabinet pada Selasa lalu. Nama-nama yang diusulkan masih sama dengan nama yang diusulkan oleh DPRD DKI, yaitu Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono, Sekda DKI Jakarta Marullah Matali, dan Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kemendagri Bahtiar.
Nama ketiganya disetujui dalam Rapimgab DPRD DKI yang digelar pada Selasa (13/9/22). DPRD DKI pun kemudian menyerahkan usulan nama-nama itu ke Kemendagri pada Rabu (15/9/22). Kemudian, kemendagri melakukan verifikasi terhadap ketiga nama kandidat Pj Gubernur usulan DPRD DKI tersebut.
Editor: Rizki Audina
No Comments