x

Polda Sumut Amankan 15 Orang Jaringan Judi Online Milik Apin BK

2 minutes reading
Monday, 10 Oct 2022 11:22 0 260 Ika Lubis

BICARAINDONESIA-Medan : Sebanyak 15 orang yang diduga terlibat dalam Jaringan judi online milik Apin BK, yang tengah diburu oleh Interpol diamankan Polda Sumatera Utara (Sumut). Mereka diamankan dari Pekan Baru, Provinsi Riau. Keseluruhannya diduga berperan sebagai leader dan operator dalam perjudian tersebut.

“Polda Sumut berhasil menangkap 15 orang pelaku yang terlibat dalam opersional judi online J alias ABK baik sebagai leader maupun operator,” ujar Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Senin (10/10/2022), dikutip dari Indiespot.

Penangkapan itu, kata Hadi, dilakukan oleh petugas Gabungan Polda Sumut dan Polda Riau. Saat ini ke-15 orang itu tengah diboyong oleh petugas menuju Polda Sumut.

“Penangkapan di Pekanbaru Riau,” kata Hadi.

Sebelumnya diketahui bahwa penggerebekan lokasi pengoperasian judi online di Komplek Cemara Asri dipimpin langsung oleh Kapolda Sumut Irjen Panca Putra.

Setelah itu, polisi melakukan pendalaman terhadap judi online tersebut. Polisi memeriksa sejumlah saksi, mencekal bos judi online bernama Apin BK alias Jonni alias AP alias ABK serta menggeledah rumah mewahnya.

Kemudian, polisi menetapkan bos judi online tersebut menjadi tersangka. Namun, sayangnya bos judi beromzet miliaran itu sudah keburu kabur ke Singapura beberapa saat usai penggerebekan.

Apin pun saat ini tengah diburu interpol pasca red notice terhadap dirinya terbit. Selain Apin BK, polisi juga telah menetapkan anak buah Apin BK bernama Niko Prasetia sebagai pimpinan operator judi online sebagai tersangka.

Untuk Niko, penyidik telah melimpahkan berkas perkaranya untuk tahap pertama ke kejaksaan. Sementara Apin BK, kata Hadi, pihaknya tak hanya menjerat dengan pasal perjudian. Bos judi online itu juga dijerat dengan pasal TPPU.

Selanjutnya, penyidik menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melacak aliran uang pada kasus judi online terbesar di Sumut itu.

“Polda Sumut gandeng PPATK menelusuri aliran perbankan kasus judi online milik ABK,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Jumat (22/9).

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x