BICARAINDONESIA-Jakarta : Selebgram Denise Chariesta dilaporkan Farhat Abbas ke Polda Matro Jaya. Ketua Umum Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai) itu melaporkan Denis atas dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik.
“Benar (Farhat Abbas melaporkan Denise Chariesta),” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, Selasa (11/10/2022), dikutip dari CNNIndonesia.
Laporan itu terdaftar dengan nomor perkara LP/B/5150/X/2022/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 10 Oktober 2022. Dalam laporannya, Farhat menyebut Denise telah menghina dia dan Partai Pandai dengan mengatakan partai yang didirikannya itu sebagai partai bodoh.
Selain itu, Denise juga disebut menuding Farhat sebagai kekasih Ibu Ade dan menyebarkan foto yang bersangkutan.
“Pada tanggal 2 Oktober 2022 terlapor menyebarkan foto Ibu Ade dan menyatakan bahwa pelapor adalah kekasih dari Ibu Ade dan terlapor menyatakan di media sosial IG bahwa Partai Pandai adalah partai bodoh dan terlapor menghina pelapor,” kata Zulpan.
Farhat, kata Zulpan juga telah memberikan somasi kepada Denise. Namun tak ada iktikad baik dari sang selebgram.
“Pihak korban telah memberikan somasi namun terlapor menantang dan tidak ada itikad baik untuk menyelesaikan masalah tersebut,” beber dia.
Atas kasus itu, Farhat pun melaporkan Denise ke pihak kepolisian. Denise dilaporkan dengan Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (3) dan/atau Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A ayat (2) UU RI No 19 Tahun 2016 tentang ITE dan/atau Pasal 14 juncto Pasal 15 UU No 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Sementar saat dihubungi untuk menanyakan permasalahan ini, Denise tak banyak berkomentar. Saat dihubungi, Denise mengaku tengah berada di Bali dan akan memberikan tanggapan di kesempatan berikutnya.
“Kita lagi di Bali. Nanti dikabarin yaa,” kata Denise kepada CNNIndonesia.com melalui pesan singkat.
No Comments