x

Hasil Rapid Test Non Reaktif, Lapas Kelas IIA Binjai Terima 12 Napi dari Brandan

2 minutes reading
Saturday, 29 Aug 2020 01:04 0 227 admin

BICARAINDONESIA-Binjai : 12 orang narapidana (napi) atau tahanan dengan status berkekuatan hukum tetap (Inkracht) dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Binjai, Jum’at (28/2/2020).

Hal ini dilakukan sebagai tindaklanjut arahan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia kepada Kepala Kantor Wilayah dan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham, sekaligus memperhatikan permintaan pihak Kepolisian untuk memindahkan tahanan ke Lapas dan Rutan dikarenakan terbatasnya ruang tahanan dan banyaknya tahanan yang telah berstatus napi.

Sebagai prosedur di masa pandemi, sebelum memasuki areal yang akan menjadi tempat mereka menjalani masa hukuman selanjutnya, seluruh napi ini juga diwajibkan menjalani rapid test.

12 napi dari Pangkalan Brandan tampak menjalani rapid test di Lapas Kelas IIA Binjai yang menjadi lokasi baru mereka dalam menjalani masa hukuman/foto : ist

Kalapas Kelas IIA Binjai, Maju A Siburian menjelaskan bahwa penerimaan tahanan yang telah inkracht dilaksanakan dengan ketentuan-ketentuan surat edaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-PK.01.01.01-679.

“Tahanan yang diterima harus sudah dilakukan rapid test dengan hasil non reaktif oleh Jaksa, melakukan skrining suhu tubuh, pemeriksaan kesehatan awal dan berkala, memberikan masker kain yang wajib dipakai, Memberikan informasi tentang kewajiban melaksanakan Physical dan Social Distancing, Melakukan isolasi selama 14 hari dan juga pertimbangan kapasitas Blok dan kamar isolasi,” terang Siburian

Lebih lanjut, Staf Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan, dr. Nisna Gustin, dr. Maryandi K. Malau dan Apri Yani Sitepu dalam proses penerimaan dan pemeriksaan tahanan menggunakan protokol kesehatan.

“Hasil rapid test 12 narapidana WBP dari rutan Kelas IIB Pangkalan Brandan ini hasilnya non reaktif,” jelas Dr. Nisna Gustin

Selesai hasil rapid test Non Reaktif, 12 orang narapidana pindahan dari Rutan Klas IIB Pangkalan Brandan kembali diberikan pengarahan oleh KPLP Kelas IIA Binjai Rinaldo A. Tarigan tentang kedisiplinan diri untuk adaptasi kebiasaan baru dengan protokoler kesehatan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah dalam pencegahan penyebaran virus corona.

Penulis : Ra
Editor : Yudis

 

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x