x

Bharada E Minta Maaf: Saya Hanya Anggota yang Tak Mampu Tolak Perintah

2 minutes reading
Tuesday, 18 Oct 2022 08:59 0 243 Ika Lubis

BICARAINDONESIA-Jakarta : Bharada Richard Eliezer atau Bharada E menyampaikan permohonan maaf kepada pihak keluarga Brigadir Yosua atau Brigadir J, usai sidang dakwaannya yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, pada hari ini Selasa (18/10/2022). Ia diketahui menjalani sidang perdana terkait kasus pembunuhan Brigadir J.

Dalam pernyataan Richard menyampaikan belasungkawa dan meminta maaf kepada keluarga Brigadir J.

“Mohon izin, sekali lagi saya menyampaikan turut berbelasungkawa yang sedalam-dalamnya untuk kejadian yang telah menimpa almarhum Bang Yos (Yosua),” ucap Bharada E.

“Untuk keluarga almarhum Bang Yos, Bapak, Ibu, Reza (adik Yosua), serta seluruh keluarga besar Bang Yos, saya mohon maaf. Semoga permohonan maaf saya ini dapat diterima oleh pihak keluarga,” imbuhnya.

Selain itu, ia juga menuturkan, dirinya hanyalah seorang anggota yang tak bisa menolak perintah atasannya, yakni mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

“Saya sangat menyesali perbuatan saya, namun saya hanya menyatakan bahwa saya hanyalah seorang anggota yang tidak memiliki kemampuan untuk menolak perintah dari seorang jenderal, terimakasih,“ katanya.

Adapun Richard Eliezer didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Yosua bersama-sama dengan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal atau Bripka RR, dan Kuat Ma’ruf.

Menurut jaksa penuntut umum (JPU), Richard diperintah oleh Ferdy Sambo yang ketika itu menjabat sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri untuk menembak Yosua di rumah dinas Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).

Sebagimana diketahui, Bharada E didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Pembunuhan itu dilakukan oleh Bharada E bersama-sama dengan Sambo, Putri Chandrawathi, Kuat Ma’aruf, dan Bripka Ricky Rizal.

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x