BICARAINDONESIA-Medan : Seorang petani berinisial SM (36), diamankan unit Reskrim Polsek Sibabangun, Ahad (23/10/2022). Warga Desa Anggoli, Kecamatan Sibabangun, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara (Sumut) itu ditangkap lantaran nekat menanam ganja di atas atap dapur rumahnya.
Kasi Humas Polres Tapteng, AKP Horas Gurning mengatakan, penangkapan SM berawal dari informasi masyarakat. Berdasarkan informasi itu, petugas dari Polsek Sibabangun langsung melakukan penyelidikan.
“Pada saat melakukan pengintaian petugas melihat seorang pria yang cirinya sesuai informasi dan langsung mengamankannya,” ujar Horas, Rabu (26/10/2022).
Saat diamankan, petugas tidak menemukan narkotika dari tangan pelaku. Namun, pelaku mengaku jika dirinya menanam ganja di atas atap dapur rumahnya.
“Petugas langsung membawa pelaku ke belakang rumahnya. Benar saja, di atas atap dapur rumah pelaku ada tumbuh tanaman ganja di dalam Polybag warna hitam. Selanjutnya petugas mengamankan barang berupa tanaman ganja sebanyak 5 batang tersebut,” terangnya.
Saat diinterogasi, pelaku mengaku jika tanaman ganja itu miliknya. SM mengatakan, ganja itu didapat saat membeli 1 ampul ganja kering di Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan.
“Jadi dari ganja yang dibeli itu, ada bijinya. Kemudian itu yang ditanam di dalam Polybag dan tumbuh. Saat diamankan ada 5 batang yang ukurannya sekitar sejengkal tangan,”katanya.
Lebih lanjut, Horas menyebut bahwa pihaknya masih mendalami motif pelaku menanam ganja sendiri.
“Pengakuannya ganja itu untuk dikonsumsi sendiri. Tapi itu masih kita dalami lagi,”ungkapnya.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Sibabangun dan selanjutnya dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Tapanuli Tengah guna proses hukum selanjutnya.
“Pelaku SM akan dijerat sesuai UU No.35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas dia.
No Comments