BICARAINDONESIA-Jakarta : Viral di media sosial, petugas Stasiun Gambir, Jakarta Pusat, disiram kuah odeng oleh calon penumpang. Pasalnya, hal itu terjadi karena calon penumpang tersebut kesal lantaran tidak bisa naik kereta karena belum divaksin Booster.
Dalam unggahan yang viral, Kamis (27/10/2022), tampak sebuah akun mengunggah cerita melalui Instagram Story. Ia mengaku sebagai teman korban.
Saat ia dan korban tengah berdinas di loket Stasiun Gambir. Kemudian, korban tiba-tiba disiram kuah odeng.
“Temen gue disiram 1 mangkok odeng (menyebut merk) beserta kuah, cup, dan isi lainnya dalam keadaan kuah odeng yang anget sama penumpang yang nggak bertanggungjawab dan arogan,” tulisnya.
Ia bercerita bahwa meja, keyboard, laci, uang, dan ponselnya terkena siraman kuah odeng. Pengunggah menyebut mereka hanya mengikuti aturan yang sudah ditetapkan pemerintah.
“Sebegitu arogannya padahal sama-sama wanita tapi nggak punya hati nurani nyiram kayak gitu,” jelas dia.
Terkait peristiwa itu, KAI angkat bicara. KAI menyebut kejadian tersebut terjadi pada Senin (24/10/2022).
“Seorang calon penumpang yang akan menggunakan KA Argo Parahyangan tujuan Bandung tidak dapat melanjutkan proses boarding dan tidak diizinkan untuk naik KA karena belum melengkapi persyaratan vaksin ketiga atau booster,” ujar Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa, dalam keterangannya, Kamis (27/10/2022).
Calon penumpang tersebut, kata Eva, juga tidak bisa menunjukkan surat keterangan dari rumah sakit pemerintah jika memang tidak dapat divaksin karena alasan medis.
Setelah dijelaskan petugas boarding, calon penumpang tersebut diarahkan untuk segera melakukan pembatalan tiket mengingat waktu yang terbatas untuk mekanisme pembatalan tiket hanya dapat dilakukan paling lama 30 menit sebelum KA berangkat.
“Secara tiba-tiba calon penumpang tersebut dengan sengaja menyiram petugas dengan makanan berkuah. Setelah melakukan perbuatan tersebut penumpang langsung pergi,” kata Eva.
Eva menekankan kelengkapan data vaksin merupakan salah satu persyaratan utama yang wajib dipenuhi oleh calon pengguna jasa.
“KAI Daop 1 Jakarta mengecam tindakan yang dilakukan oleh oknum penumpang tersebut. Petugas telah menjalankan fungsinya sesuai dengan SOP yang berlaku,” imbuhnya.
Adapun ketentuan persyaratan vaksin yang diterapkan sejak 30 Agustus 2022 sesuai surat edaran SE Satgas Covid-19 nomor 24 Tahun 2022dan Kementerian Perhubungan Nomor 84 Tahun 2022 mengatur bahwa setiap calon pengguna dengan usia 18 tahun ke atas wajib sudah melakukan vaksin dosis ketiga atau booster, sementara calon pengguna usia 6 sampai dengan 17 tahun, wajib sudah melakukan vaksin dosis kedua.
Jika terdapat alasan medis tidak dapat melakukan vaksin maka wajib menyertakan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah.
Eva meminta agar seluruh calon pengguna membaca dan memperhatikan kembali aturan yang berlaku pada saat membeli tiket. Pastikan jika seluruh persyaratan dapat dipenuhi sebelum melakukan perjalanan pada jadwal yang telah dipilih, sehingga tidak menimbulkan resiko batal berangkat.
Seluruh calon pengguna juga diminta untuk dapat memahami bahwa persyaratan yang harus dipenuhi saat menggunakan jasa Kereta Api merupakan kebijakan yang ditetapkan pemerintah sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
“KAI Daop 1 Jakarta akan menindak tegas bagi oknum yang melakukan tindakan anarkis di stasiun ataupun tindakan kekerasan pada petugas. Seluruh calon pengguna diminta untuk menghargai petugas yang sedang menjalankan kewajiban dan tugas nya baik di stasiun dan di atas KA,” pungkas Eva.
No Comments