BICARAINDONESIA-Batangkuis : Dua orang junkies (pemakai narkoba) asal Kec. Batangkuis, Kab. Deliserdang, Sumatera Utara ketiban sial.
Mengira rumah kosong yang mereka jadikan markas pesta sabu aman, rupanya prediksi mereka salah besar. Karena lagi asik menghisap barang haram itu, aksi mereka malah tercium petugas kepolisian.
Alhasil, pesta pun harus berakhir. Kedua tersangka BS (28), warga Dusun II, Desa Bintang Meriah dan MA (25), warga Jl. Bhakti, Desa Bintang Meriah, Kec. Batangkuis ini pun akhirnya hanya bisa meringis, saat dijebloskan ke bui.
Berdasarkan informasi, kedua begundal ini ditangkap personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Batangkuis di sebuah rumah kosong yang belum siap dibangun di Dusun II, Desa Bintang Meriah, Kec. Batangkuis, Selasa, 1 September 2020 kemarin.
“Waktu patroli, petugas kita curiga di sebuah rumah yang belum dibangun, ada terlihat beberapa orang. Petugas kita langsung menggerebek lokasi, dan mendapati kedua tersangka sedang mengisap sabu,” kata Kapolsek Batangkuis, AKP Simon Pasaribu kepada wartawan, Rabu (2/9/2020).
Keduanya juga tak berkutik, setelah polisi turut menyita barang bukti, alat isap sabu alias bong. “Kedua tersangka sudah kami amankan, saat ini keduanya dilimpahkan dan sedang diproses hukum di Satuan Reserse Narkoba Polresta Deliserdang,” ujarnya.
Penulis : Budi
Editor : Yudis
No Comments