BICARAINDONESIA-Jakarta : Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menjabarkan informasi temuan KNKT terkait kecelakaan pesawat Sriwijaya Air.
Penjabaran itu dilakukan KNKT di Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi V DPR RI, Kamis (3/11/2022)
Dikutip dari CNBC Indonesia, ada temuan menarik dari kejadian nahas yang menewaskan seluruh penumpang dan awak pesawat pada (9/1/2021) lalu. KNKT mengungkapkan beberapa hasil analisis yang telah dilakukan hampir 2 tahun ini.
Ketua Sub Komite Investigasi Kecelakaan Penerbangan KNKT Nurcahyo menjelaskan bahwa ada tiga kesimpulan kecelakaan yang terjadi. Pertama, tahapan perbaikan sistem auto-throttle yang belum mencapai bagian mekanikal
Kedua, thrust lever kanan yang tidak mundur sesuai permintaan autopilot karena hambatan pada sistem mekanikal dan thrust lever kiri mengompensasi dengan terus bergerak mundur sehingga terjadi asimetri.
Ketiga, keterlambatan CTMS memutus auto-throttle pada saat asimetri karena flight spoiler yang memberikan nilai tenaga rendah, mengakibatkan asimetri semakin besar.
Keempat, complacency pada otomatisasi dan confirmation bias mungkin telah berakibat pada kurangnya monitor sehingga tidak disadari adanya asimetri dan penyimpangan arah penerbangan.
Kelima, pesawat berbelok ke kiri dari yang seharusnya ke kanan, sedangkan kemudi miring ke kanan. Kurangnya monitoring mungkin telah menimbulkan asumsi pesawat berbelok ke kanan sehingga tindak pemulihan tidak sesuai.
Keenam, belum adanya aturan panduan tentang upset prevention and recovery training yang memengaruhi proses pelatihan oleh maskapai untuk menjamin kemampuan dan pengetahuan pilot dalam mencegah dan memulihkan kondisi upset secara efektif dan tepat waktu.
Editor: Rizki Audina/*
No Comments