x

ASN Kemenag Grobokan Terlibat Kasus Uang Palsu Rp2 Miliar

2 minutes reading
Sunday, 6 Nov 2022 13:17 0 449 Iki

BICARAINDONESIA-Jakarta : Satu tersangka kasus dugaan uang palsu yang diungkap Polda Jatim merupakan aparatur sipil negara (ASN) Kemenag Grobogan, Jawa Tengah.

Dikutip dari CNN Indonesia, Kantor Kemenag Grobogan mengakui bahwa pelaku Sahid Danuji merupakan ASN-nya dan bertugas sebagai guru MTs, Minggu (6/11/2022).

“Hasil pengecekan, nama tersebut memang ASN Kemenag Grobogan yang merupakan guru Bahasa Indonesia di salah satu MTs di Kabupaten Grobogan,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kantor Kemenag Grobogan Ahmad Muhtadi.

Muhtadi mengaku baru tahu ada ASN Kemenag Grobogan terjerat kasus dugaan uang palsu dari media sosial. Dia mengatakan, ditunjuk sebagai Plt Kepala Kemenag Grobogan juga belum lama.

Meskipun demikian, Muhtadi mengatakan pihaknya belum mendapat informasi lewat surat resmi. Oleh karenanya, dia masih menunggu kepastian nama tersebut apakah benar terlibat dalam kasus dugaan uang palsu.

“Dengan adanya kasus tersebut, tentunya ikut prihatin,” ujarnya.

Berdasarkan aturan, akan ada konsekuensi terkait dengan status pegawai ASN tersebut. Bisa berupa pemberhentian sementara hingga ancaman pemecatan dengan menyesuaikan vonis hukumannya.

“Sesuai pesan dari pimpinan di tingkat Kanwil Kemenag Jateng, semua pegawai harus mengukur sesuai ukuran baju sendiri. Jangan memakai standar orang lain karena bisa besar pasak daripada tiang atau pengeluaran lebih besar dari penghasilan,” jelasnya.

Merespons kasus tersebut, Muhtadi mengatakan bahwa tiap-tiap kelompok kerja akan diminta membina para pegawai agar tidak ada lagi yang terjerat kasus hukum.

Sebelumnya, Polda Jatim menyebutkan bahwa Sahid Danuji diduga berperan dalam pendanaan pembelian mesin cetak serta bahan baku pembuatan uang palsu.

Bersama komplotannya, pencetakan uang palsu diperkirakan dimulai Maret hingga April 2022 dengan nominal yang tercetak berkisar Rp2 miliar. Sementara itu, yang sudah beredar di masyarakat diperkirakan mencapai Rp1,2 miliar, sedangkan sisanya telah diamankan Polisi.

Editor: Rizki Audina/*

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x