BICARAINDONESIA-Jakarta : Ketua Aliansi Masyarakat Pecinta Rasulullah (AMPERA) Syahrul Rizal melaporkan 3 artis ke Polda Metro Jaya. Ketiganya dilaporkan atas kasus dugaan penistaan agama.
“Bismillah, kita ke sini. Saya pribadi atas nama Syahrul Rizal, datang ke sini dengan kuasa hukum untuk melaporkan kejadian yang menyinggung umat agama dan berpotensi menimbulkan keonaran,” kata Syahrul di Polda Metro Jaya, Rabu (23/11/2022).
Ketiga komedia itu ialah Sutisna alias Sule, Sasongko Widjanarko alias Mang Saswi, dan Budi Setiawan Garda Pandawa alias Budi Dalton.
“Ada beberapa nama, yaitu Budi Setiawan Garda Pandawa alias Budi Galton, kedua Sutisna alias Sule, ketiga Sasongko Widjanarko alias Mang Saswi,” ujarnya melanjutkan.
Diketahui, pelaporan kasus itu berawal dari konten YouTube ketiganya yang dianggap menyinggung Rasulullah. Saat itu, Budi Dalton menyebut miras sebagai ‘Minuman Rasulullah’. Sementara Sule dan Mang Saswi merespons dengan tertawa dan dianggap membenarkan lelucon tersebut.
“Budi Dalton ada kesengajaan yang menyatakan miras adalah ‘Minuman Rasulullah’. Sepanjang masa hidupnya, Rasulullah memerangi minuman itu,” terang Syahrul.
“Kan di situ dalam satu kejadian, di tempat yang sama. Ketika Budi Dalton menyatakan miras adalah ‘Minuman Rasulullah’, mereka spontan tertawa. Dengan begitu, mereka terlibat,” jelasnya.
Berdasarkan laporan tersebut, ketiganya dikenakan Pasal Penyebaran Informasi yang Menyebabkan Rasa Kebencian dengan ancaman hukuman pidana di atas lima tahun.
“Pasal 28 Ayat jo Pasal 45 Ayat 2 atau Pasal 156 KUHP jo 156 A KUHP. Itu pasal yang dikenakan,” pungkas Syahrul.
Laporan tersebut teregister dengan nomor laporan polisi STTLP/B5984/XI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Editor: Rizki Audina/*
No Comments