x

Ismail Bolong Menghilang Usai Video Dugaan Suap Tambang Kabareskrim Viral

2 minutes reading
Tuesday, 29 Nov 2022 05:02 0 195 Ika Lubis

BICARAINDONESIA-Jakarta : Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto mengungkap bahwa Ismail Bolong tidak diketahui keberadaannya usai video soal tambang ilegal di Kalimantan Timur viral.

“Iya sejak viral video itu beliau tidak diketahui keberadaannya,” ujar Brigjen Pipit, Selasa (29/11/2022).

Sampai saat ini, pihak Polri masih menunggu kehadiran Ismail Bolong memenuhi panggilan pemeriksaan.

Ismail Bolong diketahui telah mendapat pemanggilan kedua dari polisi usai dirinya tidak hadir pada panggilan pertama pada pekan lalu.

“Belum, belum ada konfirmasi dia hadir. Sabar dulu tunggu dulu ya. Hari ini (ditunggu) sampai malam. Kita tunggu siapa tahu dia konfirmasi mau datang,” ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Ismail menjadi perbincangan usai mengaku pernah menyerahkan uang hasil kegiatan tambang ilegal di Kaltim senilai Rp6 miliar kepada Komjen Agus Andrianto selaku Kabareskrim.

Namun, beberapa waktu setelahnya, Ismail justru menyampaikan permintaan maaf kepada Agus. Pernyataan awalnya tersebut, kata Ismail, dibuat di bawah tekanan Brigjen Hendra Kurniawan yang kala itu masih menjabat sebagai Karopaminal Polri.

Brigjen Hendra Kurniawan telah mengamini adanya dugaan keterlibatan Agus dalam tambang ilegal di Kaltim. Agus disebut menerima setoran sebagai uang koordinasi.

Penerimaan setoran uang koordinasi itu berdasarkan laporan hasil penyelidikan (LHP) dengan nomor R/ND-137/III/WAS.2.4/2022/Ropaminal tertanggal 18 Maret 2022 yang dilaporkan Hendra ke mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo.

Lalu, LHP dengan R/1253/IV/WAS.2.4/2022/DivPropam tertanggal 7 April 2022 yang dilaporkan Ferdy Sambo ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Terkait dugaan suap tambang ilegal ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa pihaknya mesti memiliki alat bukti. Karenanya, pemeriksaan terhadap Ismail perlu untuk dilakukan.

“Tentunya kita mulai dari Ismail bolong dulu, nanti dari sana lalu kita periksa. Karena kan proses pidana pasti harus ada alat buktinya,” kata Sigit di Gelora Bung Karno, Sabtu (26/11).

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x