BICARAINDONESIA-Medan : Seorang perempuan yang ditemukan tewas di pinggir Sungai Amplas didentifikasi bernama Fitri. Atas penemuan mayat tersebut, polisi menetapkan kakek berinisial R (72), warga Pasar XI Tembung, Percut Sei Tuan, Deli Serdang, sebagai tersangka pelaku pembunuhan.
Jasad Fitri ditemukan di pinggir Sungai Amplas, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan. Polisi mengatakan bahwa hasil autopsi korban menunjukkan adanya pengumpulan darah di kepala. Hal itu disebabkan oleh benturan benda tumpul di bagian belakang kepala korban.
“Dia (R) telah kita tetapkan jadi tersangka kasus pembunuhan terkait wanita yang kemarin ditemukan tewas di Sungai Amplas. Penetapan itu mengacu dari hasil autopsi yang didapati, ada pengumpulan darah di bagian belakang kepala Fitri akibat benturan benda tumpul,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Kompol Teuku Fathir Mustafa, Senin (28/11/2022).
Fathir juga mengatakan, dari hasil analisis rekaman CCTV, Fitri dibawa oleh R sebelum akhirnya ditemukan tewas. Selain luka di bagian belakang kepala, hasil autopsi mengindikasikan Fitri telah diperkosa.
Sementara itu, Kapolsek Patumbak Kompol Faidir menjelaskan, jasad perempuan bernama Fitri ditemukan tewas pada Selasa (22/11/2022) lalu. Kondisi jasadnya saat itu terbungkus karung dan tanpa busana.
“Pengakuan keluarga, Fitri yang tewas dengan kondisi terbungkus karung ini punya keterbelakangan mental. Jadi, biasanya dibawa bersama dengan ibunya meminta-minta,” kata Faidir.
Editor: Rizki Audina/*
No Comments