x

Fokus Pelayanan Kepada Masyarakat, Kejatisu dan Ombudsman RI Berkolaborasi

3 minutes reading
Wednesday, 30 Nov 2022 15:31 0 277 admin

BICARAINDONESIA-Medan : Kajati Sumatera Utara Idianto, SH, MH menerima kunjungan silaturahmi Anggota Ombudsman RI Dr Johanes Widijantoro, SH, MH di ruang kerja Kajati Sumut, Jalan AH Nasution Medan, Selasa (29/11/2022).

Turut mendampingi dari Kejatisu diantaranya Wakajatisu Asnawi, SH,MH, Asintel I Made Sudarmawan, SH, MH, Aspidum Arief Zahrulyani, SH, MH, Asdatun Dr. Prima Idwan Mariza, Kabag TU Rahmad Isnaini, SH, MH dan Kasipenkum Yos A Tarigan.

Sedangkan dari pihak Ombudsman turut hadir Kepala Keasistenan Pemeriksaan Ombudsman RI Provinsi Sumut James Marihot Panggabean dan Staf Sekretariat Jenderal Ombudsman RI Lena Wisa Puspita.

Dalam pertemuan itu, Perwakilan Ombudsman RI Johanes Widijantoro menyampaikan bahwa kedatangannya ke Kejati Sumut, selain untuk menjalin silaturahmi juga meningkatkan kebersamaan agar ke depannya apabila ada laporan masyarakat ke Ombudsman RI yang ditujukan ke Kejaksaan, khususnya Kejatisu dapat dipelajari dan direspon dengan cepat .

“Harapan kita ke depan, Kejati Sumut semakin  berkolaborasi dengan Ombudsman RI dalam memberikan jawaban kepada masyarakat” katanya.

Selanjutnya, Kajati Sumut Idianto menyampaikan bahwa Kejati Sumut saat ini sudah menjalankan sistem informasi yang cepat dan akurat dalam memberikan jawaban atas surat atau pertanyaan masyarakat yang dilayangkan lewat Hotline, email, dan surat tertulis.

“Kita ada Jaksa Piket dibawah seksi Penkum yang setiap hari melayani masyarakat di gedung PTSP dan tentunya semua informasi, mulai dari tamu yang berkunjung, surat masuk dan aksi demo yang ada dengan cepat bisa sampai ke pimpinan dan dengan cepat bisa langsung direspon oleh pimpinan. Ini sudah kita terapkan di Kejati Sumut,” kata Idianto.

Harapan kita ke depan, lanjutnya, apabila ada surat yang dilayangkan ke Ombudsman RI dan tujuannya ke Kejaksaan, yang dalam hal ini Kejati Sumut, maka akan segera direspon dan diberikan jawabannya.

“Di Kejati Sumut saat ini sudah kita terapkan sistem informasi yang cepat dan bermanfaat bagi siapa saja yang mengajukan pertanyaan atau sekadar bertanya terkait jalannya sebuah perkara,” tandasnya.

Kajati juga menyampaikan, selama 9 bulan bertugas menjadi Kajatisu belum ada permasalahan atau kendala disetiap bidang dalam memberi pelayanan ke masyarakat. Karena, di Kejati Sumut ini tentunya ada banyak jaksa yang telah berpengalaman dan teruji kemampuannya dalam memberikan pelayanan.

“Dimana, para Asisten yang bertugas ini sebelumnya juga pernah menjadi Asisten dan Kajari di tempat lain dan demikian juga para Kasi merupakan Kasi yang telah beberapa kali menjadi Kasi di daerah,” paparnya.

Sementara Kepala Keasistenan Pemeriksaan Ombudsman RI Prov Sumut James Marihot Panggabean menyampaikan harapanya agar ke depan bagaimana Ombudsman dan Kejaksaan dapat menekan jumlah pengaduan masyarakat.

“Selama ini setiap pengaduan masyarakat yang kemudian berkaitan dengan Kejaksaan baik itu seseorang yang tengah diproses hukum ataupun seseorang yang menjadi korban dari kasus pidana, selama ini cepat kita respon ke Kejaksaan dan koordinasi ke bidang Humas Kejatisu yaitu Kasipenkum yang selalu dilakukan dalam menjawab cepat atau merespon pengaduan atau imformasi yang ada,” tandasnya.

Editor : Tyan/*

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x