BICARAINDONESIA-Medan : Dua anggota DPRD Medan dari Partai PDIP dan NasDem diduga lalukan penganiayaan terhadap warga di tempat hiburan malam (THM). Atas kejadian itu, keduanya dilaporkan ke Polsek Medan Baru.
Terkait hal itu, pihak PDIP dan NasDem angkat bicara.
Ketua F-PDIP DPRD Kota Medan, Robi Barus mengaku dirinya belum mengetahui adanya warga yang polisikan anggotanya di F-PDIP.
“Kita belum ada terima laporan itu, artinya kita belum ada dapat laporan apapun dari korban,” ujar Robi Barus, dikutip dari detikSumut, Kamis (1/12/2022).
Selaku warga negara yang patuh terhadap hukum, Robi mengaku menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Sehingga dia menyebutkan akan menunggu hasil dari proses di kepolisian.
Tak jauh berbeda, ketua F-NasDem DPRD Medan, Afif Abdillah juga mengatakan belum mengetahui adanya kasus dugaan penganiayaan itu. Namun, dia membenarkan HS merupakan anggotanya di F-NasDem DPRD Medan.
“Baru dengar kita dan yang bersangkutan (HS) juga belum ada melaporkan sama kita, tapi benar kalau HS itu anggota fraksi kita,” kata Afif.
Afif yang juga Ketua DPD NasDem Medan itu akan meminta keterangan dari HS soal duduk perkara penganiayaan tersebut. Selain itu, mereka juga kata Afif akan berkonsultasi dengan DPW NasDem Sumatera Utara.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, AKP Martua Manik membenarkan bahwa ada warga yang melaporkan dua oknum DPRD Kota Medan terkait dugaan penganiayaan.
“Perkara itu sudah naik tahap sidik. Sejumlah saksi sudah kita periksa. Salah satu terlapor juga sudah kita mintai keterangan sebagai saksi,” ungkap dia.
“Rencana tindak lanjut, kita akan gelar perkara ke Polrestabes Medan dan melakukan pemeriksaan terhadap oknum DPRD tersebut, yakni HS dan DS,” tutupnya.
Dikutip dari detikSumut, Rabu (30/11/2022), dua orang yang dilaporkan itu adalah Habiburrahman Sinuraya (HS) yang berasal berasal dari Fraksi Partai NasDem dan David Roni Ganda Sinaga (DS) dari Fraksi PDIP.
No Comments