x

Wow!! Mesin Judi Jackpot yang Diduga Milik Oknum Ketua LSM, Bebas beroperasi di Dairi

1 minutes reading
Sunday, 6 Sep 2020 00:05 0 312 admin

BICARAINDONESIA-Dairi : Nyali Kapolda Sumut Irjen Martuani Sormin dan jajarannya untuk memberantas praktik perjudian sepertinya kembali diuji. Kali ini menyangkut judi jackpot yang bebas beroperasi di Desa Kentara, Kec. Lae Parira, Kab. Dairi.

Bukan sembarangan. Mesin-mesin ‘penyedot’ uang pemain dan penghasil pundi-pundi bagi pengusahanya itu disebut-sebut milik seorang Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

Kabarnya, karena kuatnya pengaruh si oknum, judi jackpot yang dikelolanya itu seolah legal. Buktinya, tak sekalipun bisnis haramnya itu pernah ditindak pihak berwajib.

Boru Manik pemilik warung di Desa Kentara mengaku, sudah 3 bulan mesin judi jackpot tersebut beroperasi. Hasilnya, sudah jutaan rupiah berhasil diraup dari bisnis ilegal itu.

Sementara, oknum Ketua LSM berinisial S tersebut saat dikonfirmasi Bicaraindonesia.net via telepon seluler tentang judi tersebut dengan arogannya malah menjawab angkuh.

“Iya jackpot saya, ada 50 biji beroperasi, kenapa rupanya?” hardiknya kepada wartawan di ujung ponsel.

Kepala Desa Kentara saat dikonfirmasi terkait keberadaan mesin judi jackpot tersebut berdalih tidak mengetahuinya sama sekali.

Sementara masyarakat setempat yang mulai resah dengan keberadaan judi itu, mendesak aparat kepolisian segera bertindak tegas memberantasnya.

“Kami tidak mau ada judi di desa kami. Pak polisi tolong ditutup. Apalagi anak-anak kami ikut-ikutan berjudi disitu selama masa pandemi ini,” keluh mereka.

Penulis : Poltak Panjaitan
Editor : Yudis

 

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x