BICARAINDONESIA-Medan : Petugas Satresnarkoba Polrestabes Medan, meringkus seorang pria yang menjadi kurir narkoba di Simpang Pos, Kota Medan.
Dari tangannya, petugas turut menyita barang bukti ganja seberat 1 ton.
Kasatresnarkoba Polrestabes Medan Kompol Rafles Langgak Putra mengatakan penangkapan dilakukan pada Senin malam (12/12/2022).
“Satu orang diamankan sebagai kurir membawa narkoba. Pengakuannya narkoba jenis ganja yang dibawa seberat 1 ton,” kata Rafles dikutip dari detikcom.
Rafles mengatakan ganja tersebut terbungkus dalam 36 goni dengan total 366 paket. Pelaku membawanya dengan mobil box.
“Pengakuannya dia datang dari Aceh. Tapi belum tahu sebelah mana. Katanya mau diserahkan kepada seseorang di Medan. Setelah itu mau dikirim ke Jakarta,” sebutnya.
“Untuk sementara pengakuan pelaku sebagai kurir,” tambahnya.
Rafles mengatakan keterangan pelaku masih akan didalami dan diselidiki. Kini, pelaku dan barang bukti dibawa ke Polrestabes Medan.
Editor : Tyan/*
No Comments