BICARAINDONESIA-Medan : Seorang warga berinisial BDO (26) diamankan karena menganiaya warga lain di Jalan Krakatau, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan. Pelaku sempat diamuk massa karena dikira maling motor.
Kapolsek Medan Timur Kompol Rona Tambunan mengatakan, kejadian itu berlangsung pada Jumat (16/12/2022) sekitar pukul 21.00 WIB.
“Iya benar semalam ada warga yang menganiaya warga lainnya. Korban berinisial MFR (20),” ujar Rona dikutip dari detikSumut.
Rona menjelaskan bahwa pertikaian keduanya dipicu soal jual beli akun ojek online. Berdasarkan keterangan BDO, awalnya ia membeli akun ojek online ke MFR sebanyak dua kali melalui media sosial.
Akan tetapi, akun tersebut ternyata tidak bisa diaktifkan sehingga BDO merasa tertipu ratusan ribu.
Kendati demikian, BDO kembali mencoba membeli akun ojek online tersebut ke MFR untuk ketiga kalinya dengan metode jumpa langsung.
“Nah, rupanya tetap juga berujung serupa. Emosi lah si BDO ini jadi memukul si MFR,” katanya.
Mendapati kondisinya terdesak, MFR pun meneriaki BDO sebagai maling motor agar dibantu oleh warga sekitar. Selanjutnya, warga sekitar langsung datang ke lokasi dan sempat menghajar BDO.
“Jadi sempat dikira maling motor padahal bukan. Semalam kedua belah pihak sudah kita didudukkan dan bersepakat untuk berdamai,”ujarnya.