BICARAINDONESIA-Aceh Tenggara : Menyikapi pemberitaan dugaan penyelewengan Dana bantuan operasional khusus (BOK) Tahun Anggaran 2022 di Dinas Kesehatan, empat Kepala Puskesmas (Kapus) langsung turun mengklarifikasi kasus yang mulai viral tersebut, Kamis (22/12/2022).
Dalam pertemuan yang berlangsung ruang kerja Puskesmas Selong Pokison, Kepala Puskesmas Kecamatan Deleng Pekhison Dr Elvis S Pane, didampingi Kapus Lawe dua Nur Afni Desky, SKM, Kapus Semadam Rahmawati SKM dan Kapus Lawe Perbunga Lusi, SKM menjelaskan soal tudingan ketidaktransparanan pengelolaan Dana BOK, JKS, BPJS dan Stunting Tahun Anggara 2022 yang sempat di beritakan oleh salah satu media online pada Rabu, 21 Desember 2022 kemarin.
Keempat Kapus mengaku telah menghadiri panggilan PJ Bupati Aceh Tenggara melalui Inspektorat untuk di lakukan audit internal.
“Dalam hasil audit tersebut proses Tahun Anggaran yang masih berjalan dan setiap triwulan kami menyampaikan hasil laporan ke Dinas Kesehatan,” terang Elvis Pane.
Tentunya, lanjut dia, untuk memberikan hasil laporan kinerja pihaknya telah dilengkapi sesuai admistrasi. “Serta berdasarkan audit Inspektorat kegiatan yang telah kami laporkan sudah mereka terima dan sesuai dengan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA),” imbuhnya.
Sementara, Kabid Pelayanan Kesehatan, Yusmalinda, SKep, Ners saat dikonfirmasi menjelaskan terkait Dana BOK itu setiap triwulan sudah diverifikasi oleh Dinas Kesehatan serta diuudit oleh Inspektorat.
“Jika ada temuan pasti sudah ada surat teguran, namun sampai saat ini empat Puskesmas tersebut sudah sesuai admistrasi,” tutup Yusmalinda.
Penulis : Al
Editor : Yudis