x

23 Kantah di Sumut Raih Predikat Kepatuhan Tinggi, Nias Selatan Zona Merah

1 minutes reading
Friday, 23 Dec 2022 10:44 0 233 admin

BICARAINDONESIA-Medan : Ombudsman RI menetapkan 23 dari 25 Kantor Pertanahan (Kantah) di Sumatera Utara, meraih Predikat Kepatuhan Tinggi (Zona Hijau) dalam Survei Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik dan Opini Pelayanan Publik tahun 2022.

“Dari 23 Kantah itu, 16 di antaranya masuk dalam Katagori A dengan Opini Pelayanan Publik Kualitas Tertinggi,” ungkap Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar, Jumat (23/12/2022).

Ke 16 Kantor Pertanahan yang masuk Katagori A dengan Opini Pelayanan Publik Kualitas Tertinggi itu, lanjutnya, adalah Kantah Kota Padangsidimpuan (95,17), Kantah Kota Tebingtinggi (94,85), Kantah Pakpak Bharat (94,17), Kantah Sergai (93,42).

Selanjutnya Kantah Asahan (93,08), Kantah Sibolga (93,02), Kantah Langkat (92,98), Kantah Samosir (92,97), Kantah Medan (92,9), Kantah Simalungun (92,27), Kantah Tobasa (91,13).

Kantah Dairi (91,11), Kantah Humbahas (89,41), Kantah Deliserdang (88,6), Kantah Tanjungbalai (88,54) dan Kantah Binjai (88,32).

Kemudian, terdapat 7 Kantor Pertanahan yang juga meraih Predikat Kepatuhan Tinggi (Zona Hijau) dengan Katagori B dengan Opini Pelayanan Publik Kualitas Tinggi. Ke 7 Kantor Pertanahan itu adalah Kantah Pematangsiantar (87,94), Kantah Karo (87,09), Kantah Madina (86,28), Kantah Tapteng (85,07), Kantah Nias (84,19), Kantah Labuhanbatu (83,7), Kantah Tapsel (82,44).

“Sedang yang meraih Predikat Kepatuhan Sedang (Zona Kuning) dengan Katagori C dan Opini Pelayan Publik Kualitas Sedang adalah Kantah Taput (73,83). Sedang yang masuk dalam Zona Merah, Katagori D dengan Opini Pelayanan Publik Kualitas Rendah adalah Kantah Nisel dengan nilai 46,79,” pungkasnya.

Editor : Yudis/*

LAINNYA
x