x

PPKM Dicabut, Maskapai Tunggu Arahan Soal Aturan Terbang

2 minutes reading
Friday, 30 Dec 2022 13:57 0 206 Iki

BICARAINDONESIA-Jakarta : Berakhirnya kebijakan PPKM di Indonesia yang baru saja dicabut oleh Presiden Joko Widodo, akan memengaruhi berbagai aturan mobilisasi masyarakat. Salah satunya aturan di sektor penerbangan.

Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Irfan Setiaputra mengatakan, pihaknya masih menunggu aturan detail dari para pemangku kebijakan. Hal yang dimaksud terkait batasan-batasanselama PPKM berlangsung.

“Masker di pesawat, sementara kita maintain dan kita menunggu aturan detail dari Kementerian Perhubungan. Syarat-syarat lainnya itu kita mengikuti dari masing-masing pemangku (kebijakan),” kata Irfan, Jumat (30/12/2022).

Kebijakan masker, kata Irfan, akan mengikuti aturan dari Kementerian Perhubungan, sedangkan penggunaan PeduliLindungi berada di bawah arahan Satgas Covid-19. Ia juga mengatakan, Garuda Indonesia sendiri hingga kini masih menunggu arahan lebih lanjut.

“Yang jelas, kita akan sesuaikan. Mestinya, sih, segera akan menyesuaikan,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Jokowi baru saja mengumumkan pencabutan PPKM pada siang hari ini. Ia menyebut, perihal ini telah dikaji lebih dari 10 bulan.

“Setelah mengkaji dan mempertimbangkan tersebut, kita mengkaji 10 bulan, lewat pertimbangan-pertimbangan berdasarkan angka-angka yang ada, pemerintah memutuskan mencabut PPKM,” ucap Jokowi, dalam siaran YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (30/12/2022).

Kebijakan PPKM sendiri diberlakukan saat masa pandemi COVID-19, untuk menggantikan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Di masa PPKM, masyarakat yang mau menggunakan transportasi umum diberikan persyaratan yang cukup ketat, termasuk saat menaiki pesawat terbang. Di antaranya menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk mendapat akses penerbangan, minimal sudah vaksin booster, hingga senantiasa menggunakan masker di area publik.

Editor: Rizki Audina/*

LAINNYA
x