BICARAINDONESIA-Jakarta : Laporan dugaan asusila Ketua KPU Hasyim Asy’ari terhadap ‘Wanita Emas’ di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) telah dicabut. Farhat Abbas beralasan, laporan itu dicabut karena Hasnaeni binti Mustafa telah meminta maaf kepada Hasyim Asy’ari atas tuduhannya itu.
“Melihat perkembangan yang terjadi saat ini, adanya permintaan maaf dari klien kami dan pengakuan mengenai penyakit depresi yang dideritanya melalui video yang saat ini sudah beredar. Pencabutan kuasa di tengah jalan secara sepihak yang menyebabkan reputasi kami selaku advokat tercoreng, maka kami memutuskan untuk menarik atau mencabut pengaduan dan/atau laporan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu terhadap saudara Hasyim Asy’ari. Kami tidak akan melanjutkannya lagi,” isi surat yang ditandatangani Farhat Abbas ke DKPP, Jumat (6/1/2023).
Kemudian, Farhat juga menyatakan mundur sebagai kuasa Hasnaeni binti Mustafa dalam laporan etik itu. Alasannya ada video pengakuan dari Hasnaeni binti Mustafa yang bertolak belakang dari pengakuan sebelumnya.
“Berdasarkan hal tersebut dan untuk menghindari hal-hal yang dapat merugikan Saudari dan kami, dengan ini kami menyatakan mengundurkan diri selaku kuasa hukum Saudari terhitung sejak tanggal surat ini,” lanjut Farhat Abbas.
Tanggal pengunduran diri itu tertulis pada Kamis (5/1) kemarin. “Terima kasih atas kepercayaan Saudari kepada kami dalam penanganan perkara,” ujar Farhat Abbas dalam surat itu.
Sebelumnya diberitakan, kasus bermula saat Wanita Emas membuat video dari dalam penjara. Wanita Emas ditahan karena menjadi tersangka korupsi proyek jalan tol dengan nilai kerugian ditaksir lebih dari Rp16 miliar.
Di video itu, Wanita Emas mengaku mendapatkan perlakukan asusila oleh Hasyim Asyari. Itula yang dijadikan modal Farhat Abbas melapor ke DKPP. Belakangan, muncul video permintaan maaf Hasnaeni binti Mustafa dan mencabut tuduhan asusila itu.
Untuk diketahui, Farhat Abbas kini juga sedang mendaftar sebagai anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dari Sulawesi Tengah (Sulteng). Farhat Abbas juga pernah mencoba bertarung di pileg dengan mendaftar sebagai Ketum Partai Pandai. Namun, partainya tidak lolos verifikasi KPU.
Editor: Rizki Audina/*