BICARAINDONESIA- Jakarta : Motor gede (moge) diusulkan boleh melintasi jalan tol alias bebas hambatan. Alasan usulan tersebut diungkapkan oleh Irianto Ibrahim selaku Presiden Motor Besar Club Indonesia (MBCI).
Irianto mengungkapkan salah satu alasan moge boleh masuk tol adalah untuk menghindari keresahan masyarakat ketika melewati jalur-jalur non tol.
“Untuk mengurangi masyarakat yang marah-marah kalau kita lewat. Kita tidak minta di jalur tol semua,” ujar Irianto dikutip dari detikcom, Kamis (12/1/2023).
Diungkapkannya, pemilik moge juga sudah memberikan pendapatan buat negara karena pajak motor gede yang lebih tinggi dibanding motor atau kendaraan lain.
“Kita ini sudah bayar pajak belasan juta ke pemerintah setahun, masa kita (nggak) kasih prioritas, giliran sepeda (bangun jalur) aja, sampai mengeluarkan anggaran puluhan miliar aja (pemerintah) mau kok,” katanya.
Keinginan Irianto agar moge masuk tol bukan cerita baru lantaran sudah tercetus sejak satu dekade yang lalu. Terlebih saat ini disebutnya Indonesia memiliki presiden yang juga lekat dengan dunia roda dua.
“Saya akan perjuangkan sampai dapat, terutama ini saatnya, Pak Jokowi jadi presiden,” ungkap dia.
Irianto melanjutkan pemilik moge umumnya sudah biasa dengan kondisi jalan tol berkat pengalaman touring keliling dunia. Nah, untuk izin masuk tol juga berdasarkan sertifikat berkendara, nama besar klub pun bakal bertanggung jawab jika terjadi insiden.
“Itu bukan suatu alasan lagi, setiap yang masuk tol sudah mendapat sertifikasi dari ketuanya, jadi tidak sembarang bisa masuk tol, harus ada sertifikat safety riding-nya gitu,”kata dia.
Lebih lanjut, Irianto mengatakan bahwa diizinkannya moge masuk tol juga dapat menambah devisa negara. Pasalnya alam Indonesia bisa menarik para wisatawan yang kebetulan pengendara moge untuk melakukan touring. Sayangnya, kebijakan motor dilarang motor masuk tol, membuat rekan-rekannya itu mengurungkan niat untuk touring di Indonesia.
“Dengan adanya Harley atau moge masuk tol, itu kan bisa memacu pariwisata dan mendapatkan devisa buat negara,” kata dia.
Sebelumnya wacana soal motor masuk tol sempat diutarakan Ketua MPR RI Bambang Soesatyo pada tahun 2019. Wacana itu tidak hanya berlaku khusus untuk moge, melainkan seluruh kendaraan roda dua. Bamsoet menyebut, wacana motor masuk tol adalah bentuk kepedulian pemerintah terhadap masyarakat yang belum mampu memiliki mobil. Mungkin banyak yang baru mampu memiliki motor, itu pun sebagian besar kredit. Bamsoet mengusulkan agar jalan tol disisihkan selebar 2,5 meter untuk sepeda motor.
Saat ini di Indonesia baru ada tiga ruas tol yang mengizinkan motor masuk yakni Tol Suramadu, Tol Bali Mandara, dan Tol Balikpapan-Penajam Paser Utara. Di tiga ruas tol itu, motor memiliki jalur sendiri yang terpisah dari kendaraan roda empat.
Instruktur dan Founder Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC)Jusri Pulubuhu merespons keinginan klub motor gede untuk bisa diizinkan masuk tol. Menurutnya budaya tertib berlalu lintas di tol tanpa motor masih memprihatinkan.
“Dengan kekacauan (situasi lalu lintas di tol) ini saya tidak setuju kalau aturan moge masuk jalan tol disamaratakan untuk infrastruktur seluruh jalan tol di Indonesia. Dengan kata lain saya akan setuju kalau motor masuk jalan tol bilamana infrastrukturnya dibuat sebagaimana di Bali atau di Madura,” kata Jusri.
“Kalau seandainya ada koridor khusus sepeda motor saya setuju. Karena sepeda motor, opini saya ini melindungi keselamatan para pengendara motor, dan melindungi juga keterlibatan orang-orang tidak berdosa akibat terjadinya kecelakaan yang melibatkan pengendara motor dan mobil atau roda empat lebih,” sambungnya.