BICARAINDONESIA-Jakarta : Hari ini, sidang tuntutan Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo atas kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat akan digelar. Sidang akan digelar di Ruang Utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
SIPP PN Jaksel pada Selasa (17/1/2023) melansir bahwa sidang tuntutan Ferdy Sambo rencananya dimulai pukul 09.30 WIB. “Selasa, 17 Januari 2023 agenda untuk tuntutan,” tulis SIPP.
Ferdy Sambo merupakan terdakwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua. Perbuatan itu dilakukan bersama-sama dengan Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma’ruf.
“Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan. Dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain,” ucap jaksa saat membacakan surat dakwaan, Senin (17/10/2022) lalu.
Sambo juga didakwa merintangi penyidikan dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua. Dia didakwa dengan Undang-Undang No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan KUHP.
Editor: Rizki Audina/*