x

Maskapai Jual Tiket Kemahalan, Kemenhub Beri Teguran hingga Sanksi

1 minutes reading
Wednesday, 18 Jan 2023 12:35 0 204 Iki

BICARAINDONESIA-Jakarta : Sejumlah maskapai penerbangan ditegur bahkan diberi sanksi oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Hal itu karena maskapai menjual tiket pesawat di atas tarif batas atas (TBA) sehingga dinilai kemahalan.

“Memang ada beberapa rute yang terbukti harga tiketnya melebihi TBA. Untuk itu, kami sudah melakukan tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku. Mulai dari surat peringatan hingga sanksi lain kepada maskapai,” kata Jubir Kemenhub Adita Irawati, Rabu (18/1/2023).

Namun, Adita tidak menyebut nama maskapai yang ditegur hingga diberi sanksi. Pihaknya mengimbau para maskapai untuk mempertimbangkan aspek keterjangkauan dalam menerapkan harga tiket pesawat. Agar tidak terlalu memberatkan masyarakat.

Diketahui, harga tiket pesawat diatur melalui ketentuan TBA dan tarif batas bawah (TBB). Adita menyebut, umumnya harga tiket akan mengikuti permintaan (demand) yang ada dan pihaknya melihat saat ini secara umum harganya masih dalam koridor ketentuan.

“Semakin tinggi demand biasanya maskapai akan menerapkan tarif di batas mendekati atas. Apalagi saat ini kondisi maskapai masih kekurangan supply pesawat sehingga tidak imbang antara demand dan supply. Hal itu otomatis membuat harga menjadi naik,” tandasnya.

Editor: Rizki Audina/*

LAINNYA
x