x

Soal Kasus 6 Pria Perkosa Anak di Brebes, Kapolda Jateng: Sudah Ditangani

1 minutes reading
Thursday, 19 Jan 2023 07:05 0 235 Ika Lubis

BICARAINDONESIA- Jakarta : Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi menegaskan kasus pemerkosaan anak remaja yang dilakukan oleh enam pria di Brebes diproses hukum. Saat ini, kasus tersebut sudah ditangani Reskrim dan PPA.

“Sudah ditangani Reskrim dan PPA. Sudah dilakukan pendampingan dan sebagainya,” ujar Luthfi, dilansir dari detikJateng, Kamis (19/1/2023).

Luthfi mengatakan, kasus ini diproses sesuai aturan hukum yang berlaku. Semua setara di mata hukum.

“Yang jelas equality before the law, semua dihukum dengan ketentuan hukum yang berlaku,” kata dia.

Sebagai informasi, kasus pemerkosaan anak yang dilakukan enam pria di Brebes membuat heboh lantaran berakhir damai diduga korban diancam. Selain kasusnya yang bikin miris, ternyata ada campur tangan LSM yang mendamaikan pihak pelaku dan korban.

Polisi sudah mengungkap nama LSM tersebut yaitu Barisan Patriot Peduli Indonesia (BPPI). Keluarga pelaku mengaku diminta anggota LSM menyediakan uang sebesar Rp 200 juta untuk ‘penyelesaian’ kasus itu.

Kemudian terjadi tawar-menawar dan pihak keluarga pelaku sepakat hanya sanggup memberikan uang Rp 70 juta dengan cara patungan.

LAINNYA
x