x

Lakukan Penambangan Emas Secara Ilegal, 2 Warga Madina Tertimbun Longsor

1 minutes reading
Thursday, 19 Jan 2023 16:44 0 198 admin

BICARAINDONESIA-Madina : Dua orang warga Kabupaten Mandailingnatal, Sumatera Utara dilaporkan tertimbun longsor di bekas tambang M3 saat melakukan penambangan secara ilegal.

Informasi yang dihimpun di lokasi kejadian, kedua korban yakni Darus (35), warga Km 3 Desa Simpang Durian dan Kating (29), warga Desa Bandar Limabung.

“Saat ini proses evakuasi korban masih berlangsung ” kata Muksin, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Mandailingnatal, Kamis malam (19/1/2023).

Muksin juga menjelaskan, kejadian pada Kamis sore sekitar pukul 15.45 WIB. Sedangkan longsor terjadi diduga akibat aktivitas pertambangan di eks tambang M3 di Kelurahan Tapus, Kecamatan Lingga Bayu, Kabupaten Mandailingnatal.

Saat ini kata Muksin, alat berat sedang berupaya membersihkan material longsor yang menimbun kedua korban.

Dari keterangan sejumlah warga, eks tambang M3 ini memang salah satu lahan mata pencaharian warga karena material tanah lokasi tersebut mengandung emas.

Dengan menggunakan mesin dongpeng, warga menggali tanah untuk mendapatkan emas dengan cara manual.

Penulis : Napi Lubis
Editor : Yudis

LAINNYA
x