x

3 Penyelundup 47 Kg Ganja Asal Sumbar Ditangkap di Madina, 1 Pelaku Ditembak

2 minutes reading
Friday, 20 Jan 2023 06:39 0 230 admin

BICARAINDONESIA-Madina : Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Mandailingnatal (Madina), Sumatera Utara, berhasil mengamankan tiga orang warga Sumatera Barat (Sumbar), setelah tertangkap tangan membawa 47 kilo gram narkotika jenis ganja.

Data dari pihak kepolisian menyebutkan, ketiga tersangka adalah  Nanda (21), Dikto (21) dan Bintang (23).

Kapolres Mandailing Natal AKBP HM Reza Chairul menjelaskan, tersangka ditangkap petugas  di Desa Salambue, Kecamatan Panyabungan, Madina pada Sabtu lalu, 14 Januari 2023.

“Ketiga tersangka tersebut merupakan kurir pengangkut suruhan dari JN warga Bukit Tinggi. Mereka ditangkap sehabis melakukan transaksi dengan seorang warga desa Pardomuan Panyabungan Timur dengan menggunakan mini bus  dengan nomor polisi BA 1945 MR tujuan arah Bukit Tinggi, Provinsi Sumatera Barat,” terang Reza dalam siaran persnya, Jum’at (20/1/2023).

AKBP Reza Chairul juga menjelaskan, dalam penangkapan tersebut, tersangka mengaku akan mendapat upah dari pemilik Rp7.500.000 apabila barang haram itu sampai ke Bukit Tinggi.

“Saat penangkapan, salah seorang tersangka sempat dihadiahi timah panas karena berupaya melawan petugas,” tegasnya.

Reza juga menyampaikan, penangkapan ini berawal dari informasi yang diterima dari masyarakat di Kabupaten Madina.

Lebih jauh Reza Khairul menyebut bahwa saat ini pihaknya juga tengah memburu tersangka lain berinisial JN yang sudah berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

Sedangkan pemilik ganja yang merupakan warga Kecamatan Panyabungan Timur saat ini masih tahap penyelidikan.

Penulis : Napi Lubis
Editor : Yudis

LAINNYA
x