BICARAINDONESIA- Medan : Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara menggelar uji publik rancangan Daerah Pemilihan (Dapil) anggota DPRD Sumut pada pemilihan umum (Pemilu) 2024, Jumat (20/1/2023). Uji publik yang digelar di LePolonia Hotel & Convention Medan ini dilakukan dengan membentuk forum diskusi lintas peserta.
Ketua KPU Sumut, Herdensi, dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan tersebut sangat penting untuk dilakukan.
“Pada pelaksanaan uji publik kali ini membahas persiapan rancangan usulan penataan dapil dan alokasi kursi anggota DPRD Provinsi Jawa Timur,” katanya.
Sementara itu, Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Pemilu, Batara Manurung mengatakan, adanya dua rancangan usulan penataan dapil DPRD Provinsi Sumut pada Pemilu 2024.
“Rancangan pertama dan kedua terfokus pada Kabupaten Deliserdang direncanakan bakal dipecah menjadi dua Dapil pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024,” ujarnya.
Batara mengatakan, pemecahan itu dilakukan sesuai dengan Undang-undang mengingat jumlah kursi Sumut 3 bertambah menjadi 13 kursi. Dapil tersebut, kata Batara, akan menjadi Dapil Sumut 3 Deliserdang A dan Dapil Sumut 4 Deliserdang B.
“Pada Pemilu sebelumnya jumlah kursi Sumut 3 ada 12 kursi dan ke depan ada penambahan satu jadi 13 kursi. Menurut Undang-undang maksimal 12 maka dilakukan lah penataan untuk Sumut 3. Dipecah dualah Satu Deliserdang absatu Deliserdang b, satu 7 kursi dan satunya lagi 6 kursi,” jelasnya.
Lebih lanjut, Batara menjelaskan bahwa Dapil Sumut Deliserdang A dan Dapil Sumut Deliserdang B pada kedua rancangan tersebut memiliki perbedaan cakupan Kecamatan. Adapun Kecamatan-kecamatan yang masuk dalam Dapil yang sama, sebagai berikut:
Dapil Dliserdang A meliputi Pantai Labu, Beringin, Lubuk Pakam, Pagar Merbau, Galang, Hamparan Perak, Labuhan Deli, Percut Sei Tuan, dan Batang Kuis.
Dapil Deliserdang B meliputi Tanjung Morawa, STM Hilir, Bangun Purba, STM Hulu, Gunung Meriah, Patumbak, Deli Tua, Namorambe, Sibiru-biru, Sibolangit, Pancur Batu, Kutalimbaru, dan Sunggal.
Dapil Deliserdang A meliputi Pantai Labu, Beringin, Lubuk Pakam, Pagar Merbau, Galang, Tanjung Morawa, STM Hilir, Bangun Purba, STM Hulu, Gunung Meriah, Patumbak, Deli Tua, Namorambe, Sibiru-biru, dan Sibolangit.
Dapil Deliserdang B meliputi Pancur Batu, Kutalimbaru, Sunggal, Hamparan Perak, Labuhan Deli, Percut Sei Tuan, dan Batang Kuis.
Selain Sumut 3 yang dipecah menjadi dua Dapil, 5 Dapil pada juga turut mengalami perubahnan perancangan uji publik ini. Kelima dapil itu mengalami perbubahan pada alokasi kursi di Pileg 2024.
Perubahan tersebut yakni ada Dapil yang mengalami penambahan kursi dan ada juga yang mengalami pengurangan kursi. Adapun 5 Dapil tersebut, yakni Sumut 2, Sumut 5, Sumut 6, Sumut 11 dan juga Sumut 13.