BICARAINDONESIA-Karo : Setelah sempat menjalani perawatan, seekor orang utan Sumatera yang ditangkap di Kabupaten Karo, Sumatera Utara dikabarkan mati dengan kondisi memprihatikan.
Hal itu diketahui setelah dari hasil pemeriksaan, ditemukan tulang punggungnya retak yang diduga akibat kekerasan.
Keberadaan orang itu sempat viral di media sosial saat satwa dilindungi itu masuk ke permukiman warga di Desa Kuta Pengkih, Kecamatan Mardinding, Kabupaten Karo, Sumatera Utara.
Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumut Rudianto Saragih Napitu mengatakan, orang utan itu mati pada Minggu (22/1/2023) kemarin. Sebelum tewas, hewan dengan nama latin Pongo abelii itu sempat mendapatkan perawatan.
“Berdasarkan hasil X-ray, didapati retak pada tulang punggung dan bekas luka kekerasan fisik,” kata Rudianto, Selasa (24/1/2023) seperti dilansir detikcom.
Rudianto menjelaskan orang utan itu awalnya dievakuasi pihak kepolisian dan aparat desa setempat dari Kuta Pengkih menuju Puskemas Kuta Kendit, pada Sabtu (21/1/2023). Saat tim BBKSDA tiba di puskesmas, petugas menemukan orang utan itu masih dalam kondisi terikat tali dan bambu.
Setelah itu, petugas memutuskan untuk membius orang utan itu. Hewan tersebut juga diberikan pengobatan serta vitamin.
“Selanjutnya, orang utan itu dibawa ke SOCP Batu Mbelin untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut dan selama perjalanan selalu dimonitor oleh dokter hewan khusus orang utan,” jelasnya.
Setibanya di SOCP Batu Mbelin, petugas lalu memberikan perawatan intensif kepada orang utan tersebut. Beruntung, sekitar pukul 16.00 WIB, hewan itu sudah sadar serta mulai makan dan minum lewat spuit.
Namun, sayangnya, keesokan harinya, kondisi orang utan itu memburuk hingga akhirnya mati karena kesulitan bernafas. “Orang utan itu mengalami kesulitan bernafas dan tidak terselamatkan,” kata Rudianto.
Terkait luka-luka serta retak pada tulang punggung yang dialami orang utan tersebut, Rudianto mengaku pihaknya telah menerbitkan surat perintah untuk dilakukan investigasi. Dia turut mengimbau warga agar tidak melakukan tindakan kekerasan jika menemukan adanya orang utan yang masuk ke permukiman warga.
“Dengan peristiwa ini, kami mengimbau ke depan masyarakat bila menemukan orang utan di kebun warga, agar tidak melakukan perbuatan ataupun tindakan yang dapat melukai dan bahkan mengancam nyawa satwa, karena satwa ini termasuk jenis satwa yang dilindungi,” pungkasnya.
Editor : Tyan/*