x

Proyek Bronjong di Pinangsori Diduga Memakai Batu dari Galian C Ilegal

2 minutes reading
Thursday, 4 Jun 2020 12:11 0 296 admin

BICARAINDONESIA-Tapanuli Tengah : Indikasi kecurangan dibalik royek bronjong di Pinangsori, Kab. Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara semakin kentara.

Aroma itu semakin tajam setelah proyek itu diduga tidak memenuhi mekanisme dan spesifikasi dalam pembangunan infrastruktur, setelah diduga material berupa batu yang digunakan itu berasal dari galian c yang di ambil dari sungai yang tidak jauh dari lokasi proyek.

Ketua DPC Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Pinangsori, Ranto Marbun mengatakan, pemakaian batu itu diduga diambil dari galian c yang tidak memiliki izin.

“Asal muasal perkerjaan itu juga tidak pernah berkoordinasi dengan masyarakat sekitar, bahwa patut diduga proyek itu proyek siluman,” ujar Ranto, Kamis (4/6/2020).

Berita sebelumnya, diduga ada proyek siluman di Lingkungan 6, Kel. Pinangsori, Kab. Tapteng, Sumatera Utara. Dijelaskan Ranto, proyek yang ditemukan itu jenis bronjong untuk menahan tergerusnya tanah bibir sungai.

“Dari pantauan kami disini perkerjaan ini sudah berlangsung satu bulan lebih lamanya, namun di samping proyek ini tidak memiliki plank proyek perkerjaannya diduga asal jadi,” ungkap Ranto sebelumnya.

Ia menegaskan, kalaulah jenis proyek itu bronjong, harusnya menggunakan material yang sesuai. “Lihat batu nya saja bisa di ambil dari pengikat kawatnnya. Kalau begini kualitas dan kuantitas perkerjaan tidak bertahan lama,” terangnya.

Proyek siluman itu kata Ranto sudah diukur sepanjang sekitar 33 meter dengan ketinggian 4 tingkat dari bawah sungai.

Senada, masyarakat dilokasi yang enggan namanya disebutkan menuturkan, pihaknya senang adanya proyek bronjong tersebut. Namun satu sisi diduga proyek itu seolah hanya melindungi tempat pemakaman pribadi.

“Padahal masih banyak pemukiman masyarakat yang terancam rumahnya akan tergerus. Kami minta maunya proyek itu dilanjutkan agar pinggiran sungai tidak tergerus,” harap warga.

Penulis : Benny
Editor : Teuku

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x