BICARAINDONESIA-Tanjungbalai : Sebanyak lima pelaku balap liar diberi tindakan langsung (Tilang) oleh personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tanjungbalai.
Lima orang pelaku balap liar itu terjaring patroli penindakan yang dipimpin oleh Kepala Satuan Laluintas (Kasatlantas) Polres Tanjungbalai, AKP HW Siahaan, di Jalan Sudirman, bundaran PLN dan Jalan Lingkar Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai.
“Patroli penindakan tehadap pelaku balap liar tersebut bertujuan untuk menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah-tengah masyarakat kota Tanjungbalai,” kata Kapolres Tanjungbalai, AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH, Minggu, (20/9/2020).
Selain itu lanjut Kapolres, kegiatan tersebut juga dilaksanakan untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran (Kamseltibcar) lalu lintas di Kota Tanjungbalai.
“Ini semua dilaksanakan sebagai bentuk kepedulian kita kepada warga kota Tanjungbalai,” pungkasnya.
Penulis/Editor : */Amri
No Comments