x

Seorang Kakek di Tebet Bawa Kabur Mobil Kantor, Demi Ziarah ke Makam Istri

2 minutes reading
Saturday, 4 Feb 2023 07:06 0 218 Iki

BICARAINDONESIA-Jakarta : Kabur membawa mobil Toyota Kijang Innova milik kantornya bekerja, seorang kakek ditangkap polisi. Peristiwa itu viral di media sosial TikTok.

sebuah akun bernama @RealitasTV dalam narasinya mengatakan, kakek tersebut mencuri mobil karena ingin ziarah ke makam istrinya di Cilacap. Dia tak bisa menahan rindunya. Selain itu, kakek tersebut juga menggondol telepon genggam kantornya untuk biaya personal dalam perjalanan.

Pihak kepolisiam membenarkan hal tersebut. Pria yang diketahui bernama Parno (70) itu nekat membawa kabur mobil kantornya untuk ziarah ke makam istri.

“Iya, untuk ziarah,” kata Kapolsek Tebet, Komisaris Polisi Chitya Intania Kusnita, Jumat (3/2/2023).

Kronologi Kejadian

Pada Selasa (24/1/2023), polisi mendapat laporan sebuah unit mobil Kijang Innova hitam bernomor polisi B 1330 DFN hilang. Setibanya di lokasi, tepatnya di Jalan Gudang Peluru Selatan, Tebet, Jakarta Selatan, polisi memeriksa kamera CCTV dan saksi-saksi.

“Dari hasil pemeriksaan, interogasi saksi CR dan saksi S membenarkan bahwa di TKP telah terjadi kasus pencurian mobil. Saat kejadian, saksi CR dan S berada di dalam kantor. Saksi CR memberitahukan kepada saudara AOR  bahwa mobilnya yang diparkirkan di depan kantor tidak ada,” katanya.

Sementara itu, saksi S selaku buruh bangunan di kantor tersebut, sekira jam 04.00 WIB melihat pelaku keluar garasi dan kearah mobil. Tidak merasa curiga, S pun pergi ke kamar mandi.

Berdasarkan kesaksian itu, polisi coba mencari Parno. Pihak kepolisian mendatangi kediaman keluarga Parno di daerah Bekasi. Keluarganya mengatakan, Parno memiliki istri kedua di daerah Cilacap dan sudah meninggal dunia. Akhirnya, Parno ditemukan di makam istrinya.

Selanjutnya, Parno dibawa ke Markas Polsek Tebet. Namun, korban sepakat untuk berdamai dengan alasan berempati terhadap pelaku. Polsek Tebet lantas menerapkan restorative justice dalam kasus ini.

“Sudah restorative justice,” kata Chitya.

Editor: Rizki Audina/*

LAINNYA
x