x

Bandar Besar Tembung Ditangkap Polsek Percut Seituan

3 minutes reading
Thursday, 4 Jun 2020 16:57 0 326 rizaldyk

BICARAINDONESIA-Medan : Polisi menggerebek sebuah rumah di Jalan Pancasila Desa tembung Kecamatan Percut Seituan. Hasil penggerebekan tersebut polisi mengamankan 4 pria beserta barang bukti 3 bungkus plastik klip berisikan narkotika jenis sabu seberat 16 gram, pada Selasa (2/6) lalu sekitar pukul 16.00 WIB.

Kasie Humas Polsek Percut Seituan, Aiptu Basyrah Mansyah, mengatakan ke empat tersangka bernama Bayu Surya Nugraha Nasution (32) warga Jalan Pancasila Gang Padang Bolak Desa Tembung Kecamatan Percut Seituan, Sahrudi (38) warga Jalan Veteran Pasar 5 helvetia, Sandi, (35) warga Jalan Laksana Desa Seintis dan Anas suarno, (36) warga Jalan Pancasila Desa Tembung.

“Penangkapan ini bermula saat petugas mendapatkan informasi bahwa akan ada transaksi narkotika jenis sabu di sebuah rumah di Jalan Pancasila Desa Tembung Kecamatan Percut Sei Tuan. Lalu team melakukan penggerebekan pada rumah tersebut,” ungkap Aiptu Basyrah Mansyah, Kamis (4/6).

Lalu lanjut Basyrah mengatakan ditemukan 3 orang laki-laki bernama Sahrudi, Sandi, Anas dan Suarno sedang berada di dalam kamar dan ditemukan 1 (satu) bungkus plastik klip berisikan sabu. “Satu orang lagi ditangkap di dalam kamar mandi, ia bernama Bayu dan kembali dilakukan pencarian barang bukti sabu, lagi-lagi ditemukan satu kotak di dalamnya ada dua plastik klip yang berisikan sabu,” jelasnya.

Menutup pembicaraan Basyrah mengatakan ke empat tersangka berikut barang bukti tiga bungkus plastik klip yang berisikan sabu seberat 16 gram, tiga buah dompet, empat unit hp dengan merk iphone, merk oppo, merk nokia, merk samsung. Satu buah jam tangan dan satu timbangan elektrik, 1 unit mobil Sigra BK 1751 GJ dan 3 unit sepedamotor dibawa ke komando untuk proses lanjut.

Info yang diperoleh dari warga di sekitar TKP menyebutkan, Bayu merupakan target kepolisian. Sudah beberapa kali di grebek namun pria warga Jalan Serdang Medan ini kerab lolos. ”Waktu puasa kemarin, sekitar bulan Mei, orang Poldasu pernah menggerebek rumah kontrakanya di Jalan Rambongan II, tapi dia berhasil lolos bang, Bandar besar dia itu dan licin,” kata seorang warga di sana.

Kelihaian ayah satu anak ini ternyata takluk ditangan personil Polsek Percut Seituan yang berhasil menangkapnya.

BERMASALAH

Sementara itu, tersangka Bayu Surya Nugraha Nasution ternyata juga sedang memiliki masalah lain. Ada kemungkinan dirinya akan dilaporkan atas kasus dugaan penipuan akta otentik. Sebelum menikahi gadis Tembung, dirinya masih berstatus kepala keluarga yang memiliki istri dan seorang anak, dan terdaftar di Kelurahan Helvetia, Kecamatan Medan Helvetia.

Namun, belakangan diketahui bahwa dirinya sudah tak terdaftar lagi di Kelurahan tersebut, dan menjadi warga Percut Seituan. Ada dugaan dirinya memanipulasi data pribadinya untuk bisa mendapatkan kartu keluarga yang sekarang terdaftar, sementara dirinya belum bercerai secara resmi dengan istri pertamanya.

“Dia contoh ayah yang sangat tidak bertanggungjawab, dia tidak pernah peduli dengan kondisi anaknya dan lebih memilih meninggalkannya demi wanita lain. Jauh sebelum dia tertangkap, saya dan kuasa hukum sedang mengumpulkan bukti-bukti atas dugaan tersebut, yang diyakini melibatkan aparat,” ujar wanita berinisial Y (istri pertama Bayu) yang bertempat tinggal di Helvetia.

Penulis / Editor : Amri

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x