x

Anggota Densus 88 Jadi Tersangka Pembunuhan Sopir Taksi Online di Depok

2 minutes reading
Tuesday, 7 Feb 2023 15:51 0 201 Iki

BICARAINDONESIA-Depok : Kasus pembunuhan sopir taksi online, Sony Rizal Taihitu (54), di Perumahan Bukit Cengkeh, Cimanggis, Kota Depok, akhirnya menemukan titim terang. Polda Metro membenarkan pelaku berinisial HS yang ditangkap terkait pembunuhan adalah anggota Densus 88 Antiteror Polri.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo mengatakan, HS diamankan pada (23/1/2023), tak lama setelah melakukan pembunuhan. HS ditangkap oleh Tim Densus 88 Antiteror Polri setelah ditemukan identitas yang tertinggal di lokasi.

“Identitas ini kemudian ditindaklanjuti. Dalam hal ini, dari Densus 88 langsung mengamankan pelaku pada (23/1/2023) sekira pukul 16.30 WIB di Puri Persada, Desa Sindangmulya, Bekasi, Jawa Barat,” ujar Trunoyudo, Selasa (7/2/2023).

Kemudian, HS diserahkan ke penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya sebagai pihak yang menangani kasus tersebut. “Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan kemudian dilakukan penahanan pada saat itu juga,” kata Trunoyudo.

Ini Kata Densus 88

Kabag Bantuan Operasi Densus 88 Antiteror Mabes Polri Kombes Aswin Siregar, tidak membantah maupun membenarkan bahwa anggotanya terduga pelaku pembunuhan.

“Hal ini nanti akan disampaikan oleh Humas Polda Metro Jaya,” kata Aswin.

Aswin menegaskan, pihaknya tidak menoleransi pelanggaran hukum yang dilakukan personel. Dia menyerahkan informasi terkait hal tersebut ke Polda Metro Jaya.

“Pada prinsipnya pimpinan Densus 88 AT tidak menoleransi pelanggaran hukum yang dilakukan oleh personel Densus 88. Informasi lengkapnya terkait kasus tersebut silakan tanya ke penyidik Polda Metro Jaya,” imbuh Aswin.

Keluarga Ungkap Sosok Pembunuh Korban

Keluarga Sony Rizal Taihitu mendatangi Polda Metro Jaya ketika menerima kabar bahwa pelaku sudah ditangkap.

“Pada prinsipnya, kami baru mengetahui bahwa pelaku oknum kepolisian itu sendiri. Informasi yang kami dapatkan juga pelaku itu satu orang,” kata Jundri R Berutu selaku tim kuasa hukum, Selasa (7/2/2023).
Awalnya, Jundri mendampingi keluarga ke Polda Metro Jaya untuk membuat laporan terkait pembunuhan suaminya itu. Akan tetapi, laporan mereka ditolak lantaran kasusnya sudah ditangani Polda Metro Jaya.

“Karena itu kita membuka laporan, tetapi SPKT tidak memperkenankan kami membuka laporan. Dengan alasan bahwa sudah ditangani oleh unit Resmob,” imbuhnya.

Saat menemui penyidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, keluarga pun mengetahui bahwa pelaku telah ditahan.

“Yang disampaikan penyidik kepada kami, pelaku sudah melakukan diperiksa dan ditahan,” katanya.

“Informasinya, pelaku masih aktif sebagai anggota yang disebutkan Densus 88, inisialnya HS,” lanjutnya.

Editor: Rizki Audina/*

LAINNYA
x