x

Rumah Warga di Sunggal Dibakar 2 OTK, Polrestabes Medan Buru Pelaku 

2 minutes reading
Wednesday, 8 Feb 2023 12:49 0 229 Iki

BICARAINDONESIA-Jakarta : Rumah warga di Jalan Kelapa No. 312, Tanjung Gusta, Sunggal, dibakar oleh dua orang tak di kenal (OTK). Aksi pembakaran itu terjadi pada Rabu (8/2/2023) dini hari, sekitar pukul 01.20 WIB.

Berdasarkan rekaman CCTV, terlihat 2 pria yang memakai helm, berboncengan mengendari sepeda motor. Dua pria itu memarkirkan sepeda motornya di dekat pintu rumah korban, Ratna Yani Hutabarat.

Kemudian, mereka menyiramkan bensin ke dalam rumah korban dan menyulutnya dengan korek api. Seketika api pun membesar, tetapi beruntungnya api tidak sempat melalap rumah korban. Setelah melakukan aksinya, dua pria itu melarikan diri menggunakan sepeda motor.

Korban pun langsung melaporkan kejadian itu ke Polrestabes Medan dengan nomor: LP/B/460/II/2023/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA.

Di kantor polisi, Ratna menjelaskan bahwa pembakaran itu diketahui ketika alarm CCTV berbunyi. Ada juga suara anjing yang tak berhenti menggonggong.

“Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 01.20 WIB dini hari, saat kami sudah tertidur. Ketitika itu, saya mendengar suara alarm CCTV berbunyi dan suara anjing bergonggong. Curiga dengan hal itu, saya membangunkan pun suami saya,” katanya, Rabu (8/2/2023) siang.

Ratna dan suaminya pun terkejut melihat rumahnya sudah terbakar dan langsung bergegas memadamkan kobaran api tersebut.

“Untung saja kami mengetahui adanya kebakaran itu dan langsung memadamkannya
Kalau tidak, mungkin kami satu keluarga sudah tewas dilalap api,” sebutnya.

Menurut Ratna, ini teror bagi dia dan keluarganya. Mereka juga tidak tahu apa motif dari dua pria tersebut membakar rumahnya.

“Ini teror bagi kami. Tentu saja kami ketakutan dan erasa tidak ada masalah dengan siapa pun. Kami berharap kepada aparat Kepolisian Polrestabes Medan agar segera menangkap pelaku dan mengetahui motif pembakaran rumah kami,” pungkasnya.

Diwawancara terpisah, Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan, akan menindaklanjuti laporan tersebut, Rabu (8/2/2023).

“Segera kami tindak, mohon waktunya ya,” sebut Kompol Fathir.

Editor: Rizki Audina/*

LAINNYA
x