BICARAINDONESIA-Jakarta : Banyaknya warga yang merasa risih dengan perilaku tursi di daerahnya, Amsterdam akan melarang pemakaian ganja di Red Light District.
Dikutip dari DW pada Sabtu (11/2/2023), larangan itu akan berlaku mulai pertengahan Mei. Kota Amsterdam melakukannya sebagai bentuk upaya mengatasi kejahatan dan perilaku antisosial. Juga untuk meningkatkan kualitas hidup penduduk di daerah tersebut.
Sebagaimana diketahui, Amsterdam adalah hotspot turis yang populer dengan hiburan khusus dewasa di Red Light District. Di sana juga ada Kafe Mariyuana serta rumah bordil dan klub tari telanjang yang menarik jutaan pengunjung setiap tahun.
“Penduduk kota tua sangat menderita akibat over tourism dan penyalahgunaan alkohol-narkoba di jalanan,” demikian pernyataan Kota Amsterdam.
“Wisatawan juga menarik pedagang kaki lima yang pada akhirnya menyebabkan kejahatan dan ketidakamanan,” lanjut pernyataam tersebut.
Oleh karena itu, walikota perempuan pertama Amsterdan, Femke Halsema berinisiatif memberlakukan larangan itu. Dia juga bertekad untuk membuat kota ini lebih layak huni bagi penduduknya.
Langkah-langkah lain juga telah diberlakukan, seperti membatasi jam minum dan waktu tutup lebih awal untuk kafe, bar, restoran, dan rumah bordil.
Restoran dan bar tutup pada pukul 02.00 di hari Jumat dan Sabtu, sedangkan rumah bordil tutup pada pukul 03.00, bukan pukul 06.00 seperti saat ini. Merokok ganja di Red District akan dilarang antara pukul 16.00 dan 01.00 dari Kamis hingga Minggu malam waktu setempat. Larangan itu berlaku di ruang publik, khususnya di pusat kota
Apabila efek yang diinginkan tidak tercapai, kota itu mengatakan akan memperluas aturan ke teras kafe ganja juga.
Editor: Rizki Audina/*