BICARAINDONESIA-Jakarta : Satreskrim Polres Kapuas Hulu menangkap seorang pengantar paket atau kurir di Kapuas Hulu, Kalbar, yang membuat laporan palsu. Kurir itu mengaku dibegal usai melakukan transaksi Cash On Delivery (COD).
Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu, AKP Joni, menegaskan bahwa kabar begal tersebut merupakan tidak benar atau kabar bohong.
“Isu begal yang sempat viral di media sosial itu tidak benar, pelaku yang mengaku korban begal sudah kami tangkap karena membuat laporan palsu,” ujar Joni, dalam keterangan tertulis, Sabtu (11/2/2022$!11 Februari 2023.
Pelaku, kata Joni, melakukan rekayasa dan mengaku menjadi korban begal dengan kerugian Rp 1,7 juta lebih. Berdasarkan pengakuan pelaku, uang tersebut digunakannya untuk judi online dan membeli perlengkapan camping.
Joni mengungkap, kejadian terjadi saat korban sedang mengantar paket ke Desa Menendang hingga ke Dusunu Jajang Pengkadan wilayah Kecamatan Pengkadan, dan sekaligus mau menyetor uang cash on delivery (COD) ke kantornya di Dusun Bemban Desa Nanga Tepuai, Kecamatan Hulu Gurung. Namun, pada saat dalam perjalanan tepatnya di Dusun Simpang Adong, Desa Simpang Senara, Hulu Gurung, korban merasa diikuti oleh dua orang yang mengendarai sepeda motor jenis Yamaha Vega R hitam.
“Ketika sampai dijalan Dusun Nanga Laki Desa Sejahtera Mandiri, Kecamatan Hulu Gurung tepatnya setelah Jembatan Sopang, tas selempang milik korban ditarik dan dirampas oleh orang yang tidak dikenal tersebut. Kemudian korban terjatuh dan tas yang berisi uang sekitar Rp 1,7 juta hasil COD diambil pelaku, ” jelas dia.
Saat ini pelaku masih di tahan di Polres Kapuas Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia disangka dengan pasal 220 KUHP dengan ancaman pidana paling lama satu tahun empat bulan.
Atas kejadian tersebut, Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu AKP Joni mengimbau masyarakat untuk tidak mudah termakan informasi yang belum jelas kebenarannya serta tetap menjaga keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat.
“Kami minta masyarakat tetap tenang dan tetap waspada terhadap tindakan kejahatan di tengah masyarakat dan bijak dalam menggunakan media sosial,” pungkas dia.