BICARAINDONESIA-Jakarta : Adik dari Menkominfo RI Johnny G Plate, Gregorius Alex Plate, diperiksa oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Gregorius Alex Plate diperiksa terkait kasus BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kementerian Kominfo 2020-2022.
“Beliau (Gregorius Alex Plate) adik dari Bapak Johnny Plate,” ujar Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi saat jumpa pers di kantornya, Selasa (14/2/2023).
Kuntadi mengatakan, saat ini penyidik sedang mendalami peran Gregorius dalam kasus ini. “Terkait hubungannya, ya, kita sedang dalami kaitannya dengan ini,” kata Kuntadi.
Sebagai informasi, adik Johnny G Plate itu menjalani pemeriksaan di Kejagung pada Senin (13/2/2023) kemarin. Dia diperiksa untuk memberikan keterangan terhadap tersangka AAL, GMS, YS, MA, dan tersangka IH.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan. Atas kasus dugaan korupsi dalam penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kementerian Kominfo 2020-2022,” kata Ketut, Senin (13/2/2023).
Selain Gregorius, penyidik jyga memeriksa saksi lainnya, yaitu J selaku Sekretaris Direktur Utama Bakti Kementerian Kominfo. Kemudian, AT karyawan PT Wesolve Solusi Indonesia. Serta WS tim invoice admin PT Huawei Tech Investment dan TW marketing PT Dua Putra Ramadhan.
Editor: Rizki Audina/*